Tiga pelaku spesialis penipuan sepeda motor, dihadirkan saat jumpa pers di Satreskrim Polres Sragen, Rabu (11/09/2024). Foto: Anind

SRAGEN (SUARABARU.ID) –  Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen berhasil menangkap tiga pelaku penipuan dan penggelapan motor. Ketiga pelaku, Rudi Meiyanto, Lilik Hermawan dan Gembong Sri Risky ditangkap di sebuah kontrakan di Lasem, Rembang, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2024)

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat konferensi pers mengatakan, tiga pelaku merupakan residivis. “Pelaku menipu korban Rudi Fernando Sirait yang hendak menjual motor Honda Scoopy tahun  2022  AD 3916 QN melalui Facebook Marketplace,” kata  AKP Isnovim Chodariyanto,  Rabu (11/09/2024).

Melihat iklan tersebut, lanjut Isnovim para pelaku lantas menghubungi korban dan berminat untuk melakukan transaksi  di sebuah rumah kontrakan korban di Kampung Mojomulyo, Sragen.