WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polres Wonogiri, kini tengah mendalami kasus dugaan percobaan penculikan. Yakni kasus dugaan penculikan terhadap seorang pria berinisial NBS (53), warga Desa Wonoharjo, Wonogiri. Ini diduga sebagai buntut setelah NBS menyampaikan laporan kasus ke Polres Wonogiri.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Yahya Dhadiri, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Rabu (4/9/24), menyatakan, kasus tersebut bermula saat NBD usai menyampaikan laporan pengaduan ke Polres Wonogiri tanggal 23 Agustus 2024. Saat ini, kasus dugaan percobaan penculikan terhadap NBS sedang dalam tahap penyelidikan.
Guna mendalami kasusnya, petugas kepolisian juga telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bersamaan itu, juga telah meminta keterangan para saksi yang mengetahui kejadian. “Para saksi yang ada di lokasi sudah kami mintai keterangan. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” tegas AKP Anom Prabowo.
Dari hasil keterangan para saksi dan korban, kejadian dugaan percobaan penculikan ini terjadi pada Kamis (22/8/2024) di Jalan Desa Wonoharjo, Wonogiri. Sat itu, NBS, tengah dalam perjalanan ke rumahnya, mendadak kemudian dicegat oleh enam orang. Korban langsung diajak masuk ke dalam mobil dan kemudian dibawa pergi.
Dalam perjalanan, NBS ditekan untuk mengakui telah berbuat pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur, sebut saja dengan nama samaran sebagai Bunga (11). Karena menolak mengakui, NBS kemudian diturunkan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga, Jateng.
Mendapatkan perlakukan tersebut, NBS, kemudian mengadukan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polres Wonogiri. Petugas kepolisian kemudian menyikapinya dengan segera melakukan penyelidikan.
Berkaitan itu, petugas juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Termasuk dengan pihak SPBU tempat korban istirahat, seusai diturunkan oleh para terduga para penculiknya. Bersamaan itu, petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mencermati rekaman CCTV di sekitar kejadian.(Bambang Pur)