Polda Jateng bersama beberapa perwakilan peserta apel, melakukan pemusnahan knalpot brong secara simbolis, dan penandatanganan deklarasi. Foto: dok/bidhumaspoldajateng

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Minggu (1/9/2024). Kegiatan ini dilakukan dalam upaya mewujudkan Kamtibmas kondusif, selama Pemilukada 2024.

Apel ini diikuti seribuan peserta, yang terdiri dari Forkopimda Provinsi Jateng, Parpol peserta Pemilu, KPU, Bawaslu, perwakilan pelajar, mahasiswa, serta sejumlah Komunitas Otomotif Lokal maupun Nasional.

Apel ditandai dengan penyerahan knalpot brong, dan pemasangan rompi oleh perwakilan peserta apel deklarasi. Selanjutnya dilakukan pembacaan ikrar oleh Dirlantas selaku pimpinan apel, yang diikuti seluruh peserta, dilanjutkan dengan pemusnahan knalpot brong secara simbolis, dan penandatanganan deklarasi.

BACA JUGA: Baksos Bang Japar Memberikan Bantuan Air Bersih

Usai kegiatan, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan dalam keterangan persnya menyampaikan, pihaknya dan seluruh elemen masyarakat Jateng melaksanakan Ikrar Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong, untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, dalam rangka Pemilukada Damai 2024.

”Polda Jateng bersama seluruh stakeholder di wilayah Jateng, mendukung terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif menjelang Pemilukada tahun 2024 di Jateng,” kata Dirlantas

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihaknya, terkait penertiban knalpot brong. Yaitu dari sisi teknis melanggar aturan undang-undang lalu lintas, terkait spesifikasi teknis kendaraan. Kedua, dari sisi lingkungan menambah polusi udara, dan yang ketiga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA: Kuatkan Toleransi, Kota Magelang Gelar Kirab Budaya Kampung Religi 2024

”Knalpot brong juga mengandung kerawanan, karena dapat menjadi pemicu terjadinya gesekan atau konflik antarkelompok, akibat adu suara knalpot brong,” tegasnya.

Menurut dia, kegiatan ini sekaligus sebagai upaya mitigasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Hal itu karena sebentar lagi akan dilaksanakan kampanye terbuka sebagai tahapan Pemilukada Tahun 2024

Kombes Sony Irawan berharap, seluruh stakeholder dan elemen masyarakat, termasuk parpol peserta Pemilu, sebagai kepanjangan tangan Polri, bisa mensosialisasikan kepada seluruh massa dan elemen kelompoknya, agar tidak menggunakan knalpot brong saat kampanye.

BACA JUGA: Lumat AMN FC 6-1, PSB Bacin Jaga Kans Perebutan Gelar Juara Sukun U23 League

”Penertiban nanti oleh kelompok partainya, saat kampanye maupun di titik pemberangkatan menuju lokasi kampanye. Sehingga nanti saat bertemu dengan kelompok lain, tidak terjadi gesekan akibat adu suara knalpot brong,” lanjut Dirlantas.

Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi lagi peristiwa gesekan masyarakat, akibat penggunaan knalpot brong, seperti yang pernah terjadi di wilayah Magelang dan Boyolali.

”Kami harapkan kampanye Pemilukada 2024 di Jateng berlangsung aman, lancar dan damai,” tandasnya. (OMP 2024)

Riyan