TEGAL (SUARABARU.ID) – Kata ‘gabut’ dan ‘dombreng’ diusulkan masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Keterangan tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo usai menjadi pembicara dalam Diseminasi KBBI di Kota Tegal, Rabu 28 Agustus 2024.
Tujuan kegiatan diseminasi agar masyarakat mengetahui KBBI. Karena, kamus itu menyimpan berbagai informasi pengetahuan yang dibutuhkan dalam bentuk tulisan maupun lisan. “Ketika kita tidak memiliki kosa kata yang memadai, maka akan kesulitan dalam berbicara bahasa Indonesia. Karenanya, kami berupaya memperkaya kosa kata dalam bahasa Indonesia,” ujar Imam.
Tahun ini pihaknya menyiapkan 120 ribu entri Bahasa Indonesia, Bahasa Arab lebih dari 1 juta dan Bahasa Inggris 600 ribu. “Kami meminta kepada masyarakat untuk bisa memperkaya melalui KBBI daring. Jadi bukan hanya kami tetapi juga masyarakat, misalnya dari Tegal silakan dimasukkan akan kami verifikasi,” terangnya.
Selain itu, kata gaul seperti ‘gabut’ dan lainnya juga kemungkinan bisa masuk. Sebab, itu kamus baku yang fungsinya untuk merangkum apa yang di sampaikan masyarakat.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr H Abdul Fikri Faqih MM melalui rekaman video mengatakan, Bahasa Nasional merupakan simbol persatuan yang memiliki kekuatan untuk menyatukan bangsa. Karena tanpa Bahasa akan sulit untuk menyatukan elemen bangsa dan terpecah.
“Ini merupakan suatu kebutuhan untuk menyatukan seluruh Indonesia. Sehingga, waktu itu ada semangat dari putra dan putri Indonesia yang menelorkan sumpah pemuda yang salah satunya menyatakan menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia,” kata Fikri.
Menurut Fikri, ada beberapa hal yang sudah dan perlu dilakukan untuk menyelamatkan Bahasa Indonesia. Pertama, dengan membentuk Undang-Undang Karya Serat dan Karya Rekam.
“Bahasa Indonesia harus diajarkan dan mengajarkan lewat pendidikan. Karena ini alat yang sangat efektif untuk kegiatan belajar mengajar, menguatkan sarana digital dan media sosial untuk menyelamatkannya,” terangnya.
Selain itu kata Fikri juga mewajibkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam setiap komunikasi resmi maupun tidak resmi. “Bahasa Indonesia digunakan untuk memperkuat kekuatan nasional, membantu kemajuan nasional,” tutup Fikri.
Sutrisno