Andi Musthofa (tiga dari kiri) menjadi Ketua SMM yang baru. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Suporter Macan Muria (SMM) Kabupaten Kudus menggelar Musyawarah Besar (Mubes) di Dapur Kemangi, Minggu (25/8/2024). Mubes SMM dihadiri sebanyak 45 perwakilan laskar SMM dan Dewan Penasehat SMM yang berjumlah 6 orang.

Terdapat 3 (tiga) calon Ketua Umum SMM Kudus periode 2024-2027, di antaranya Iqbal Tawakkal, Andi Mustofa, dan Haryanto Ateng. Dari hasil pemilihan, Iqbal Tawakkal mengumpulkan 11 suara, Andi Mustofa meraup 23 suara, dan Haryanto Ateng meraih 17 suara.

Andi Mustofa mengusung misi menyamaratakan organisasi, baik laskar, korwil, maupun pecinta Persiku Kudus, modernisasi suporter, kebebasan memilih style dalam mendukung, transparansi keuangan, pembagian jabatan untuk perwakilan organisasi, komunitas, korwil maupun laskar secara bergilir, cashback tiket dan sambang korwil.

“Tentu kita ingin mengakomodir semua elemen SMM supaya organisasi wadah suporter ini bisa benar-benar lebih kreatif, maju, dan tentunya tetap kritis kepada Manajemen Persiku Kudus sebagai wujud kontrol dari kalangan suporter,” ucap Andi usai ditetapkan sebagai Ketua Terpilih SMM Kudus periode 2024-2027.

Selain diadakan untuk memilih Ketua Umum SMM Kudus periode 2024-2027, Mubes SMM diperuntukkan bagi Ketua Umum SMM Kudus periode 2021-2023 untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Namun, Ketua Umum SMM Kudus periode 2021-2024 Ilham Akbar tidak hadir dan sempat terjadi ketegangan karena pemegang suara menghendaki adanya penyampaian LPJ oleh Ketua Umum SMM Kudus periode 2021-2024. Alhasil, disepakati bahwa Mubes tetap bisa berjalan namun untuk LPJ dianggap cacat dan akan diselesaikan secepatnya.

Hal ini amat disayangkan oleh Tim Formatur yang terdiri dari Taufan Hapsoro, Sukma Ony, Khudori, Arif, Mail, dan Sony serta seluruh laskar selaku pemegang hak suara dalam Mubes SMM. Mengingat, dalam Mubes SMM diwajibkan kepengurusan yang akan demisioner melaporkan kinerjanya.

“Kami sebagai formatur dan mewakili seluruh laskar pemegang suara, merasa kecewa dan menyatakan bahwa kepengurusan SMM Kudus periode 2021-2024 telah gagal menjalankan amanah organisasi,” jelasnya.

Taufan menambahkan, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi organisasi SMM Kudus agar ke depan Ketua Umum SMM yang akan demisioner harus gentle dan mempertanggungjawabkan seluruh program organisasi yang telah dilaksanakan. Maka, ia meminta agar Ketua Terpilih dapat menjadi contoh yang baik.

“Peristiwa ini amat sangat memalukan karena memang yang punya hak dan wajib menyampaikan LPJ adalah Ketua Umum. Dinamika ini tentu harus dijadikan pelajaran sehingga nanti tidak ada lagi Ketua Umum yang akan demisioner kabur dari tanggung jawab,” pungkasnya.

Ali Bustomi