Para pimpinan Parpol non-PDI Perjuangan di Wonogiri, membentuk koalisi PUMA, guna mengusung Paslon Pilkada 2024.(Dok.Ist)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Wonogiri, secara mandiri atau berkoalisi, dapat mengajukan tiga Pasangan Calon (Paslon) atau lebih. pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ini berkat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor: 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Putusan MK tersebut adalah ‘menghilangkan’ Pasal 40 ayat 3 UU Pilkada, yang menetapkan pencalonan Kepala Daerah merupakan hak partai politik yang mempunyai akumulasi 20% kursi DPRD, atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah.

MK menetapkan bahwa pencalonan kepala daerah (gubernur/wali kota/bupati) semata-mata dihitung dari jumlah suara yang didapat Parpol dari pemilu. Tidak lagi dengan batasan minimal 20% tapi 7,5%.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri, Satya Graha, sebelumnya menyatakan, politik itu dinamis. Terlepas dari keputusan MK tersebut, sebenarnya dapat dirancang pengajuan 3 Paslon. Asal PDI Perjuangan yang mendapatkan 27 dari 50 kursi di DPRD Wonogiri, mengajukan Paslon secara mandiri. Kemudian 6 Parpol parlemen pemilik 23 kursi di DPRD Wonogiri membentuk minimal 2 koalisi.

Keenam Parpol parlemen tersebut, terdiri atas Partai Golkar (7 kursi), PKS (5 kursi), Partai Gerindra (4), PAN (3), PKB dan Demokrat masing-masing 2 kursi. Enam Parpol parlemen Wonogiri ini, berpeluang membangun lebih dari 2 koalisi.

Loncat Pagar

Tapi yang terjadi saat ini, PDI Perjuangan berkoalisi dengan Partai Gerindra, terkait pengajuan Paslon Setyo Sukarno dan Imron Rizkyarno. Setyo adalah Wakil Bupati Wonogiri yang menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan. Karena mendampingi Setyo, Imron yang Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Wonogiri rela mengundurkan diri dari lembaga legislatif.

Saat ini yang telah mengukuhkan untuk maju dalam Pilkada Wonogiri 2024 baru dua Paslon. Yakni Setyo Sukarno-Imron Rizkyarno (PDI Perjuangan-Partai Gerindra) dan Paslon Tangguh (Tarso-Teguh). Tarso adalah Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Wonogiri (periode 2019-2024) yang loncat pagar meninggalkan Kandang Banteng. Teguh (Kristian Teguh Suryono) adalah Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Wonogiri (periode 2019-2024).

Pasangan Tangguh maju melalui Partai Golkar yang didukung koalisi PUMA (Perubahan Untuk Maju). Yakni gabungan Partai Golkar, PKS, Gerindra, PAN PKB dan Partai Demokrat bersama 11 Parpol yang gagal memiliki kursi di DPRD Wonogiri (PBB, Gelora, PSI, Partai Buruh, PPP, Umat, Perindo, Garuda, Hanura, Nasdem dan Prima). Tapi Partai Gerindra belakangan ganti bergabung dengan PDI Perjuangan, terkait pengajuan Paslon Setyo-Imron.

Terlepas dari 2 Paslon tersebut, belakangan di Wonogiri bermunculan pemasangan baliho untuk Paslon Jumariyanto-Puput Hariadi. Kemunculan Paslon ini, akan menggenapi pancalonan Pilkada di Wonogiri, menjadi ajang kontestasi trio Paslon.

Kepastian siapa saja Paslon yang akan maju pada Pilkada Tanggal 27 Nopember 2024 nanti, baru diketahui setelah Tanggal 29 Agustus 2024 pekan depan. Sebab, KPU Kabupaten Wonogiri akan menerima pendaftaran Paslon Bupati-Wakil Bupati Pilkada 2024 selama 3 hari. Yakni mulai Selasa (27/8/24) sampai dengan Kamis (29/8/24) mendatang.(Bambang Pur)