Kegiatan upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Ponpes Baitussalam, Mijen, Kota Semarang (17/8/2024). Foto: Tim

“Tidak semua guru-guru di sini anggota JI, kebetulan hanya yang senior. Dan akhirnya kami diundang di 30 Juni itu (oleh Densus 88, deklarasi membubarkan diri kembali ke NKRI). Ketika dibubarkan ya kita (JI) sudah selesai, eks berarti. Sudah kembali ke pangkuan NKRI, sudah mengikuti acara-acara pembuaran dari Densus 88. Jadi kita sudah komunikasi terus,” sambungnya.

Khairullah menyebut, pihak ponpes memang sudah terbuka sejak beberapa tahun lalu. Dan melalui momentum pembubaran JI jadi pijakan baru, pihaknya akan lebih terbuka kepada siapapun.

“Alhamdulillah, ini lebih baik (upacara) dari sebelumnya, sebelumnya kami sudah melaksanakan, tapi mungkin tamunya kurang besar, ini para pembesarnya kan datang, jadi ini lebih baik,” jelas ustad asli Madura itu.

Sementara Kepala Sub Tim Kelembagaan Subdit Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kementerian Agama, Mahbub Nahari mengatakan, dirinya dan tim datang ke Ponpes Baitussalam pada peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI ini untuk melihat secara langsung aktivitas di sini.

“Kami dari Kemenag melakukan pembinaan untuk upacara ini. Sekarang (Ponpes Baitussalam) sudah terdaftar di Kemenag, sudah ada nomor statistiknya, piagam statistik pesantren,” ungkap Mahbub.

Diketahui, upacara sendiri digelar mulai pukul 07.00 WIB. Total ada sekira 200 santri yang ikut, yang merupakan total jumlah santri di sana. Petugas dari TNI, Polri berpakaian dinas ikut hadir. Personel Densus 88 Antiteror Polri juga hadir.

“Kami melakukan pendampingan di sini,” ungkap seorang perwira Densus 88/Antiteror Polri.

Sesuai putusan PN Jakarta Selatan tahun 2008, JI ditetapkan sebagai organisasi terlarang, karena melakukan tindak pidana terorisme dan ingin mengganti dasar negara Indonesia.

Ning S