blank
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, H Zaenal Abidin. Foto: Sutrisno.

TEGAL (SUARABARU.ID) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal mencatat hasil pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting bulan Juni 2024 sebanyak 1.038 sasaran (9,26 persen).

Kepala Dinkes Kota Tegal, H Zaenal Abidin SKM MM mengatakan, sebenarnya survey hanya sampel. Ternyata Kota Tegal stuntingnya 22,6 persen. Padahal kalau dilihat dari real data itu hanya 9,26 persen.

Dari 27 Kelurahan yang ada di Kota Tegal, Kelurahan Panggung Tegal Timur angka stunting paling tinggi yakni 146 dengan prosentase 12,22 persen. Hal itu karena Keluarahan Panggung Paling luas dan terbanyak penduduknya dibanding dengan kelurahan lain.

Sementara jumlah terkecil Dinkes mencatat Kelurahan Cabawan untuk stunting hanya 9 dengan persentase 4,42 persen. Kelurahan Mintaragen, meskipun stunting diangka 76, namun prosentasenya tertinggi dari lainnya yakni 14,37 persen.

Sebelumnya angka prevalensi status gizi balita stunting Kota Tegal berdasarkan Survey Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 sebesar 22,3 persen, mengalami kenaikan dari 16,8 persen pada Tahun 2022. Sedangkan berdasarkan data hasil timbang ukur (e-ppgbm), pravelensi angka stunting di Kota Tegal pada bulan April 2024 sebesar 10,51 persen dari jumlah balita yang diukur sebanyak 9.470 balita. Ada sedikit penurunan sebesar 0,09 persen dari semula 10,60 persen pada bulan Maret 2024 dengan jumlah balita yang diukur sebanyak 9.540 balita.

Zaenal menjelaskan, untuk penanganan stunting Dinkes Kota Tegal memiliki dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan bantuan keuangan untuk pengentasan stunting sebesar Rp 1,9 Miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Selain mendapat bantuan dari Pemprov Jateng, untuk penanganan stunting Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal juga menerapkan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

Arahan dari Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri dalam pengentasan kemiskinan dibentuk tim yang didalamnya stunting sebagai sasaran.

“Melalui kebijakan Wali Kota Tegal, mulai bulan Juni 2024 setiap OPD menjadi BAAS di 27 Kelurahan yang ada di Kota Tegal,” kata Zaenal, Rabu (31/7/2024).

Selain itu penanganan stunting Dinkes Kota Tegal juga memiliki program pantauan 1.000 hari kehidupan atau setara 3 tahun. “Pantauan tersebut dimulai dari mulai usia remaja putri, menikah, hamil, hingga melahirkan,” tutup Zaenal.

Sutrisno