blank
Petugas berada di lokasi kebakaran, bagian dapur rumah korban yang terbakar. Foto: Polsek Tanggung Harjo

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebuah rumah di Desa Mrisi, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan terbakar, Jumat 26 Juli 2024.

Kebakaran ini menimpa di rumah milik Painah pada pukul 08.30 WIB. Kejadian ini kali pertama diketahui oleh tetangganya yang bernama Aki Mudzakir.

Menurut keterangan Kapolsek Tanggungharjo, AKP Anang Heriyanto, berdasar keterangan Ali Mudzakir, saksi melihat api sudah membakar rumah korban bagian atap dapur.

Ali yang melihat adanya kobaran api tersebut langsung berupaya mendobrak rumah korban bersama warga lainnya untuk menyelamatkan barang-barang.

“Saat kejadian kebakaran, korban sedang pergi ke ladang untuk menanam jagung. Akhirnya, para tetangga yang mengetahui adanya kebakaran tersebut langsung mendobrak rumah korban,” terang AKP Anang Heriyanto.

Peristiwa kebakaran ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tanggungharjo dan diteruskan ke Pemadam Kebakaran Unit Gubug.

“Rumah korban yang terbakar ini adalah limasan dengan ukuran 10 x 12 meter dan dinding tembok, atap terbuat dari kayu genteng, lantai keramik dan tiang kayu berukuran 12 x 4 meter,” tambahnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun barang berharga milik korban seperti uang tunai Rp20 juta, tiga unit sepeda, satu unit kulkas, tiga almari, satu set meja kursi dan lima karung gabah ludes terbakar.

“Total kerugian yang dialami korban senilai Rp120 juta,” imbuh AKP Anang Heriyanto.

Dari pemeriksaan para saksi, termasuk korban serta olah TKP, polisi berhasil mengungkap penyebab kebakaran rumah tersebut.

Menurut AKP Anang, kebakaran terjadi karena korban lupa mematikan tungku kayu bakar saat memasak sayur.

“Sebelum berangkat ke ladang, korban sempat memasak sayur dengan menggunakan tungku kayu bakar dan belum sempat mematikan, hingga terjadi kebakaran,” jelasnya.

Adanya kejadian ini, AKP Anang Heriyanto mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap bahaya kebakaran. Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak lupa mematikan benda-benda yang dapat menyebabkan kebakaran seperti kompor, kabel, setrika, tungku api dan sebagainya.

Tya Wiedya