TEGAL (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menggelar Rapat Kerja (Raker) konsolidasi dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal di salahsatu Rumah Makan di Kota Tegal, (24/7/2024).
Komisioner KPU Kota Tegal, Imam Ghozali mengatakan kegiatan denganĀ mengambil tema sinergitas KPU dan Disdukcapil Kota Tegal pada Pilkada 2024. Selain mengundang Disdukcapil, KPU juga menghadirkan Kepala Kesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji S STP, MSi sebagai narasumber.
“Poin utama dari para narasumber adalah daftar pemilih yang meninggal dan tidak diketahui,” kata Imam.
Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Tegal Moh Masyhadi saat memberikan sambutan mewakili Ketua KPU mengatakan hari ini memasuki 24 Juli 2024. Artinya hari terakhir petugas pantarlih.
“Bagi petugas PPK agar mengecek lagi tugas pantarlih. Sehingga pada saat rekapitulasi untuk penyusunan DPT di masing-masing PPS dan PPK bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
Selain itu, kata Masyhadi, pihaknya juga meminta agar jajaran PPK dan PPS meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan petugas pengawas pemilu. Kemudian, kepada RT dan RW bisa melakukan pencermatan apabila bagi warga yang belum masuk dalam DPT.
“Kemudian kepada Disdukcapil kami berharap untuk bisa mensinergikan dengan kami,.terkait dengan penyusunan DPT. Kami berharap ada pencermatan yang sungguh-sungguh agar data DPT yang ada bisa valid, tidak ada nama orang yang meninggal maupun pindah masih dalam DPT,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Kota Tegal Zaenal Ali Mukti pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir adanya data ganda dan tidak ditemukan. Bahkan, pada sinkronisasi Pemilu kemarin, pihaknya telah banyak menonaktifkan data yang tidak ditemukan.
“Kita berharap, bisa meminimalisir data ganda atau yang sudah meninggal. Kalau dari hasil sinkronisasi Pemilu kemarin kita telah menonaktifkan sekitar 10 persen data yang tidak ditemukan,” terangnya.
Sutrisno