blank
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati memberikan keterangan pers, usai di coklit terakhir oleh petugas Pantarlih  PPS didampingi KPU, Senin (22/07/2024). Foto: Anind

SRAGEN (SUARABARU.ID) – Keluarga Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menginginkan saat Pilkada 27 November 2024 nanti, ingin menggunakan hak suaranya di TPS NDayu Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen.

Hal itu terungkap saat Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen tengan dicocokkan dan diteliti (coklit) datanya oleh petugas Pantarlih dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta semua anggota Komisioner KPU Sragen dipimpin Prihantoro PN.

“Bupati Yuni minta di coklit yang terakhir,” tutur Ketua KPU Sragen Prihantoro PN usai mendampingi petugas coklit, Senin (22/07/2024). Dengan selesainya coklit untuk keluarga Yuni, maka capaian coklit sudah 100 persen. Jadwal coklit itu akan ditutup Rabu (24/07/2024).

Yuni membenarkan kalau dirinya, juga mewakili keluarga sesuai yang tertera di Kartu Keluarga (KK) ingin menggunakan hak suaranya dalam Pilkada pada Rabu 27 November 2024 di TPS nDayu, dekat rumah tinggal keluarga besar.

Yuni memang ber KTP di Kelurahan Kroyo, Kecamatan, Karangmalang, Sragen namun saat menggunakan hak pilihnya nanti akan nyoblos di TPS NDayu. Biasanya selain keluarga Yuni, juga mantan Bupati Sragen Untung Wiyono dan istri Hj.Suparmi bersama-sama nyoblos di TPS yang sama.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sragen MH Isnaeni menambahkan coklit dengan bupati hari ini berjalan lancar sekitar 20 menit dan terdata semua.

Dan coklit di Kabupaten Sragen sudah 100 persen tercoklit semua ada 768.100 pemilih.  Kenapa Bupati Yuni  diakhirkan untuk yang lainnya biasanya di awal? Bukan diakhirkan karena kesibukan beliau sehingga kami menunggu jadwal beliau.

“Alhamdulillah hari ini beliau jadwal coklit terakhir menyisakan tujuh anggota keluarga, sudah selesai semua,” ujar HM Isnaeni.

Dikatakan masa kerja coklit 30 hari mulai tanggal 24 Juni 2024, kini sudah selesai 100% nanti tinggal dari Pantarlih dan PPS  melakukan penelitian kembali selama satu minggu ini nanti kemudian akan di unggah Rabu (24/07) pagi.

Yang di-coklit yang pertama adalah kesesuaian nama, elemen data kependudukan mulai NIK NKK, tanggal lahir, termasuk alamat kemudian di situ juga apa  status disabilitas  status KTP sudah punya atau belum.

Dikatakan untuk narapidana yang mempunyai hak pilih tidak di coklit, jadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen ada TPS khusus , coklit sesuai dengan KTP masing-masing. Nanti di lokasi khusus itu perlakuannya DPT pemilih pindahan.

Hingga saat ini sudah ada dua TPS khusus yang mengajukan, Yakni Ponpes  Walisongo  dan Lapas Sragen dengan jumlah pemilih lebih 100 pemilih. Ponpes minimal 100 pemilih,  bisa mengajukan TPS lokasi khusus.

Anind