RW 10 Perum Korpri Ngembik
Camat Magelang Utara Tri Teguh Widodo secara simbolis menyerahkan potongan tumpeng ke Ibu Daryo, salah satu lansia warga RW 10 Perum Korpri Ngembik, Kelurahan Kramat Selatan. Saat peluncuran Kampung Santun Lansia di RW 10 Perum Korpri Ngembik, Kelurahan Kramat Selatan, Sabtu (( 20/7/2024). Foto: W. Cahyono

MAGELANG ( SUARABARU.ID): Dinas Kesehatan Kota Magelang menunjuk RW 10 Perum Korpri Ngembik, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang menjadi percontohan Kampung Santun Lansia.

Pencanangan Kampung Lansia tersebut dilakukan secara simbolis oleh Camat Magelang Utara, Tri Teguh Widodo di RT 01, RW 10 Perum Korpri Ngembik, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Sabtu (20/7/2024).

“ Pembentukan kampung santun lansia ini  merupakan implementasi dari Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Usia Lanjut. Pemkot Magelang  fokus pada  terkait upaya kesehatan bagi para lansi dalam akses pelayanan kesehatan,”kata  Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, dokter Istikomah usai  peluncuran Kampung Santun Lansia di RW 10 Perum Korpri Ngembik, Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Sabtu ( 20/7/2024).

Istikomah mengatakan, pembentukan Kampung Santun Lansia tersebut  bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia yang semula hanya 60 . Saat ini usia harapan hidup  lansia sudah mencapai 77, 22.

Menurutnya,  dengan meningkatnya usia harapan hidup tersebut berdampak dengan meningkatnya jumlah para lansia. Sebelumnya hanya 12 persen  dan pada tahun 2020 lalu meningkat menjadi 22 persen.

Ia menambahkan,  dengan meningkatkan usia lansia tersebut juga mengalami permasalahan terkait kesehatan baik penyakit menular maupun tidak menular. Faktor lainnya di usia lansia ini yakni masalah sosial dan ekonomi.

“Selain itu juga ada rasio ketergantungan, misalnya sudah mencapai masa usia pensiun atau ditinggal pasangan hidup,”katanya.

Mantan Kepala Puskesmas Magelang Utara menambahkan, dipilihnya RW 10 Perum Korpri Ngembik, Kelurahan Kramat Selatan, sebagai percontohan Kampung Santun Lansia,karena RW 10 Perum Korpri Ngembik dinilai telah memenuhi komponen dan aspek kehidupannya mendukung. Yakni, dari pendekatan kesehatan, sosial kemasyarakatan, lingkungan  dan kehidupan beragama.

“Tujuannya, pengembangan Kampung Santun Lansia ini, menuju terwujudnya Kota Magelang Kampung Lansia. Setelah di satu kampung pioneer ini  berjalan dengan baik sebagai proyek percontohan, akan direplikasi  di seluruh RW yang tersebar di 17 kelurahan yang ada di Kota Magelang, “katanya.

Sementara itu, Camat Magelang Utara Tri Teguh Widodo mendukung dicanangkannya RW 10 Perum Korpri Ngembik, Kelurahan Kramat Selatan, sebagai percontohan Kampung Santun Lansia. Karena, semangat warga RW 10 Perum Korpri Ngembik sangat luar biasa.

“Semangat warga RW 10 Perum Korpri Ngembik sangat luar biasa untuk mendukung sebagai percontohan Kampung Santun Lansia,”kata Teguh.

Kampung Santun Lansia sendiri merupakan sebuah tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan yang didukung kualitas hidup lansia dan kesejahteraan lansia. Dan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. W. Cahyono