Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno (membungkuk) bersama Wakil Ketua DPRD Sugeng Ahmady dan Krisyanto (kedua dan kesatu dari kanan), tengah menandatangani nota kesepahaman terkait telah disetujuinya Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024.(SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – DPRD Wonogiri memperoleh temuan, banyak keluarga guru yang hancur karena perceraian. Ironisnya, itu terjadi setelah grade mereka ditingkatkan, dari semula Guru Wiyata Bakti (WB) menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Peningkatan grade, berdampak pada meningkatnya gaji guru.

Sebagai gambaran, ketika masih berstatus WB, guru berpendidikan S1 menerima honor Rp 150 ribu per bulan. Berdasarkan Perpres Nomor: 11 Tahun 2024, gaji Guru P3K sebesar Rp 2,2 juta sampai Rp 3,2 juta. Mestinya, ini memberikan pengaruh meningkatnya kesejahteraan hidup keluarga guru.

Tapi yang terjadi di Wonogiri tidak demikian, karena banyak yang hancur karena bercerai. DPRD Wonogiri, mendapatkan temuan setiap bulan rata-rata ada dua orang guru berstatus ASN-P3K yang bercerai.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, DPRD Wonogiri mendesak ekskutif segera membentuk Lembaga Konsultan Psikologi guna menyelamatkan guru agar tidak bercerai. Hal ini masuk dalam salah satu rekomendasi Badan Anggaran yang mebahas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Wonogiri Tahun 2024.

Kamis (11/7/24), Plt Sekretaris DPRD Wonogiri, Edhy Tri Hadiyantho, membacakan rekomandasi tersebut bersamaan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran ke forum rapat paripurna DPRD. Rapat dihadiri 38 dari 50 anggota, dipimpin Wakil Ketua Sugeng Ahmady bersama Krisyanto.

Preventif

Bupati Wonogiri Joko Sutopo tidak dapat hadir, karena bersamaan hadir dalam Rakor membahas pelayanan publik dan road show KPK di Kantor Gubernur Jateng. Untuk selanjutnya, mewakilkan Wakil Bupati (Wabup) Setyo Sukarno.

Plt Sekretaris DPRD Kabupten Wonogiri Edhy Tri Hadiyantho (berdiri di podium) membacakan laporan Badan Anggaran hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Wonogiri.(SB/Bambang Pur)

Badan Anggaran dalam rekomendasinya, mendesak agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan langkah preventif guna melakukan pencegahan guru bercerai. Salah satunya, dengan pendidikan karakter dan penyediaan jasa konselor psikologi keluarga dari lembaga independen.

Hal tersebut harus menjadi komitmen bersama, karena tenaga pendidik adalah teladan yang mengajarkan tata norma dan tata nilai kepada anak didik, yang notabene adalah generasi masa depan bangsa.

Pada bagian lain, Badan Anggaran DPRD Wonogiri Pimpinan Ketua Dewan Sriyono, juga merekomendasikan penganggaran untuk memenuhi jaminan kesehatan bagi masyarakat. Harapannya, semua masyarakat memiliki jaminan kesehatan, supaya mudah memperoleh pelayanan kesehatan.

Wabup Wonogiri, Setyo Sukarno, dalam sambutannya mehyatakan, perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang sudah disepakati bersama DPRD, akan dijadikan pedoman menyusun RAK yang akan ditindaklanjuti dengan perubahan APBD. Supaya program pembangunan segera dapat dilaksanakan, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Wonogiri.(Bambang Pur)