TEGAL (SUARABARU.ID) – Bikin resah dan mengganggu ketertiban umum, sejumlah anak-anak punk saat berada di simpang empat Kejambon Kota Tegal diamankan Satpol PP Kota Tegal, Selasa (9/7/2024).
“Kami amankan mereka di Kantor, kami data. Mereka kami bina. Bahkan orang tua mereka kami panggil untuk menjemput,” kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tegal, Drs Ahmad Rofi’i, Selasa (9/7/2024) petang.
Rofi’i menyampaikan, lima anak punk berada di simpang empat Kejambon. Saat lampu merah mereka minta-minta kepada pengguna jalan.
“Mendapat laporan dari warga kami bergerak menuju lokasi. Dan benar adanya mereka sedang berada di simpang empat Kejambon depan RSUD Kardinah sedang aktifitas meminta uang terhadap pengguna jalan. Mereka langsung kami bawa ke kantor untuk didata, arahan dan pembinaan, termasuk membuat pernyataan,” terang Rofi’i.
Lima anak punk tercatat masing-masing Muhammad Zamzami (19) merupakan warga Lampung Kalianda,
Ilham Saputra (17) warga Pakulaut Margasari, Kabupaten Tegal, Firmansyah (19) warga Sukaraja Kabupaten Banyumas, Waluyo (21) warga Dukuh Sembung Pangkah Kabupaten Tegal, dan Nicken Viona Putri (21) warga Jalan Argo Yuwono Ledok Argomulyo, Salatiga.
Rofii mengatakan, dari lima anak punk, ternyata ada salahsatu yang pernah diamankan saat baku hantam dengan petugas Satpol PP beberapa hari lalu. Lokasi kejadian juga sama di simpang empat Kejambon.
Selasa (9/7/2024) pukul 19.30 mereka dijemput orangtuanya dari Margasari. “Kebetulan dari keluarga mereka ada kontak yang bisa dihubungi. Maka kami minta orang tua mereka untuk menjemput. Kami serahkan kepada perwakilan orangtua mereka,” terang Rofi’i.
Rofi’i berharap mereka kembali menjalani hidup seperti layaknya anak-anak lainnya. “Mereka bisa memperbaiki diri secepatnya demi masa depan mereka dan keluarga. Karena mereka masih tanggungan orangtua maka, orangtua juga ikut kerepotan,” tutup Rofi’i.
Sutrisno