Ketua DPRD Kudus Masan. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kabupaten Kudus H Masan meminta pelaksanaan seleksi terbuka alias Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Kudus jangan dijadikan teror bagi ASN jelang Pilkada.

Apalagi sampai ada rumor sudah adanya nama-nama yang akan diproyeksikan untuk terpilih guna menduduki tiga jabatan kepala dinas yang disediakan.

“Ya saya minta agar seleksi pejabat ini tidak dijadikan ajang teror bagi ASN terutama menghadapi Pilkada. Para ASN meski harus netral, tapi tetap memiliki hak pilih dan harus dihormati,”kata Masan saat ditemui usai pelepasan KKN Praja IPDN di Aula DPRD Kudus, Senin (1/7).

Masan menyebut, rumor yang beredar tiga nama yang disebut menjadi kuat adalah Andi Imam Santosa sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Famny Dwi Arfana sebagai Kepala Dinas PMD dan Sulistyowati sebaga Kepala Bappelitbangda. Beredarnya rumor adanya nama-nama kandidat yang disebut akan diproyeksikan untuk terpilih juga merupakan hal yang kurang baik.

Jika memang nama-nama yang dirumorkan tersebut benar-benar terpilih, itu merupakan tanda-tanda bahwa seleksi pejabat yang kini dilakukan diindikasikan ada permainan

“Kalau nama yang sudah dirumorkan tersebut benar-benar terpilih, ya berarti memang sudah ada skenario dari awal. Terlepas mereka memang unggul secara kualifikasi dan kompetensi,”paparnya.

Lebih lanjut, Masan juga menyoroti bahwa pelaksanaan seleksi pejabat kali ini dilakukan jelang Pilkada. Seleksi pejabat tersebut memang diperbolehkan, namun harus mendapat izin dari Mendagri.

Artinya, keharusan adanya izin Mendagri tersebut merupakan bentuk kekhususan karena seleksi atau mutasi pejabat jelang Pilkada rawan politisasi.

“Bentuk kekhususan ini dimaksudkan jika ada kebutuhan mendesak. Seperti penunjukkan Pj Kepala Daerah dilakukan karena jika tidak akan terjadi kekosongan kekuasaan. Lha kalau jabatan Kepala Dinas kan tidak, karena bisa diisi oleh Plt. Kepala Dinas yang ada saja banyak yang gak bisa kerja kok,”katanya.

Masan juga menyatakan DPRD Kudus sesuai fungsinya akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan lelang jabatan ini. Meski seleksi ini merupakan kewenangan bupati, namun DPRD juga berhak melakukan pengawasan atas proses maupun penganggarannya.

Sementara, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Pansel Revlisianto Subekti menyampaikan pendaftaran seleksi pejabat resmi ditutup 30 Juni 2024. Saat ini, Pansel tengah melakukan seleksi administrasi atas berkas yang masuk.

“Total ada 16 atau 17 pendaftar, saya belum cek pastinya. Semuanya terisi dan dua orang pelamar diantaranya berasal dari luar daerah,”ujar Revli.

Menurut Revli, dalam beberapa hari ke depan hasil pemeriksaan administrasi akan diumumkan secara resmi. Peserta yang lolos nantinya akan mengikuti tes asessment di Yogyakarta.

Ali Bustomi