JEPARA (SUARABARU.ID) – Kekerasan seksual terhadap anak terus terjadi di Jepara. Setelah beberapa bulan lalu seorang siswi sebuah sekolah SLTP di Kecamatan Jepara dirudapaksa oleh anak yang juga masih sekolah di tingkat SLTA dan perkaranya tengah disidangkan, kini terjadi kembali persetubuhan anak di bawah umur.
Kali ini diduga terjadi di Karimunjawa. Sebut saja namanya Bunga (15), seorang pelajar di wilayah tersebut.. Pelakunya diduga adalah seorang tokoh masyarakat di sebuah desa. Bunga sendiri karena keterbatasan orang tuanya sejak kecil tinggal di rumah saudaranya
Menurut paman korban yang meminta namanya dirahasiakan, peristiwa tersebut terjadi beberapa kali, baik di Karimunjawa maupun di Jepara. “Menurut keterangan korban, modus operandi pelaku awalnya mengajak korban bertemu di sebuah hotel bernama L untuk melakukan pendekatan. Kemudian berikutnya pelaku mengqajak bertemu di hotel LD dan hotel A.
“Saat itulah menurut korban terjadi persetubuhan dengan janji akan mendapatkan uang hadiah,” ungkapnya. Berikutnya terjadi di sebuah hotel di Jepara, tambahnya. Dengan bujuk rayu akan memberikan imbalan pelaku mengajak korban yang masih dibawah umur untuk melakukan hubungan intim, tambahnya
Ia juga mengungkapkan, akan segera melaporkan kasus tersebut ke pihak yang berwenang.
Hadepe