Wakil Bupati Wonosobo M Albar saat membuka kegiatan "Digital Leadership Forum" yang digelar Diskominfo setempat, Selasa (11/6/2024). Foto : Muharno Zark

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Wakil Bupati Wonosobo M Albar mengatakan, pengelolaan data dan informasi dalam penyelenggaraan SPBE, selalu berdampingan dengan kerawanan akan eksploitasi data maupun informasi secara ilegal yang merugikan pemerintah.

Hal tersebut ditekankan Wakil Bupati Wonosobo M Albar saat memberikan arahan dalam Digital Leadership Forum di Pendopo Bupati, Selasa (11/6/2024).

Karena itu, semua pihak dituntut punya kewaspadaan yang tinggi dari para pelaku dan penyelenggara SPBE, yang diwujudkan dengan memperkuat manajemen keamanan informasi.

Dia menyampaikan, seluruh stakeholders di lingkungan Pemkab Wonosobo, harus sudah semakin siap dalam menyongsong era digital dengan segala manfaat maupun eksesnya.

Manajemen keamanan informasi, lanjut dia, harus diperkuat melalui tata kelola keamanan informasi yang handal, serta mampu menjamin keberlangsungan dan kepercayaan penyelenggaraan SPBE.

Melalui kegiatan ini,  seluruh peserta diharapkan dapat lebih memahami berbagai tindakan yang harus dilakukan untuk meningkatkan keamanan data dan informasi, termasuk dalam penggunaan TTE.

“Termasuk dalam penyelenggaraan SPBE secara holistik, untuk menghindari penyalahgunaan dan manipulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Albar.

Aset Digital

Albar menambahkan, people atau manusia sebagai pengguna dan pelindung data, proses yang menyangkut prosedur dan kebijakan yang mengatur bagaimana teknologi digunakan dan dijaga keamanannya.

“Teknologi sebagai alat dan solusi yang digunakan untuk melindungi aset digital, hendaknya terintegrasi secara efektif untuk menciptakan strategi keamanan informasi yang holistik,” ujar dia.

Salah satu tujuan SPBE adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, transparan dan akuntabel, yang salah satunya diwujudkan melalui penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

“Saya minta seluruh OPD di Pemkab Wonosobo selaku penyelenggara dan pengguna SPBE, untuk peduli dan sadar akan kebutuhan pengamanan informasi, dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia TIK di satuan kerja masing-masing,” tegasnya.

Selain itu, menurut Wabup, setiap OPD yang ada harus berkoordinasi secara proaktif dalam penanganan keamanan siber, dengan Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber Kabupaten Wonosobo.

Keamanan SPBE

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo) Wonosobo Fahmi Hidayat menjelaskan, sesuai dengan Perpres No 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), setiap instansi pemerintah daerah harus menerapkan keamanan SPBE mulai dari domain teknologi, proses dan sumber daya manusia (SDM).

“Domain SDM yang dimaksud mencakup seluruh penyelenggara dan pengguna SPBE termasuk kepala OPD, camat, termasuk seluruh ASN serta kepala BUMD dan kepala lembaga terkait lainnya,” jelas dia.

Kegiatan pembekalan IT bagi OPD, kata Fahmi, dimaksudkan untuk memberikan kesadaran mengenai transformasi digital, dan kepedulian terhadap keamanan digital.

“Guna memberikan pemahaman, kesadaran dan kepedulian dalam menjaga keamanan informasi SPBE terutama dari level pimpinan, maka Pemkab Wonosobo menyelenggarakan kegiatan Digital Leadership Forum untuk para pimpinan perangkat daerah,” ujarnya.

Secara teknis, imbuh Fahmi, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mempelajari tips dan trik menjaga keamanan digital serta teknik merespon dan migitasi serangan siber pada smartphone atau perangkat digital lainnya.

Selain itu, berdasarkan UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga mendorong efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pekerjaan, terutama dalam manajemen persuratan dan tata naskah dinas.

“Kami mendorong para pimpinan Perangkat Daerah untuk dapat segera mengimplementasikan TTE dalam manajemen dokumen dan naskah dinas, sebagai wujud dukungan atas penerapan SPBE di Wonosobo,” paparnya.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Slamet Aji Pamungkas menyampaikan, setiap OPD harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Pasalnya data/informasi adalah jenis kekayaan baru bangsa.

Selain itu, menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital. Semua pemimpin perangkat daerah mau tidak mau harus mengikuti perkembangan teknologi informasi.

Namun demikian, dia menekankan, kesadaran pemanfaatan teknologi digital yang ada harus diimbangi dengan kesadaran keamanan digital khususnya terkait perlindungan data pribadi.

Muharno Zarka