Juru bicara Fraksi PKB DPRD Kudus Dr Norhadi saat menyampaikan pandangan umum fraksinya atas Ranperda RPJPD Kabupaten Kudus 2025-2045 dalam sidang paripurna DPRD Kudus Selasa, 12 Juni 2024. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Sebanyak tujuh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyampaikan Pandangan Umumnya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Pandangan Umum Fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus yang diselenggarakan Selasa (12/6).

Dalam Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kudus Hj Tri Erna Sulistyowati tersebut, fraksi-fraksi menekankan pentingnya Ranperda RPJPD tersebut untuk menentukan masa depan Pembangunan Kabupaten Kudus 20 tahun ke depan.

“RPJPD ini harus disusun sebaik baiknya, maka perlu memperhatikan pandangan-pandangan umum fraksi DPRD sebagai bahan menyusun sebuah rencana program,” kata pimpinan sidang, Hj Tri Erna Sulistyowati dalam sambutannya di awal sidang.

Tri Erna menyampaikan, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 suatu hal yang penting dalam mempersiapkan arah pembangunan Kabupaten Kudus jangka panjang. Mengingat program pembangunan daerah yang nantinya dituangkan dalam RPJPD digunakan untuk 20 tahun ke depan, sehingga butuh perencanaan yang matang dengan memperhatikan usulan dan pertimbangan dari berbagai pihak, termasuk DPRD.

Menurutnya, Pandangan Umum Fraksi tersebut diharapkan sebagai bahan pertimbangan, yang berisikan masukan, usulan, serta kritik dan saran terhadap beberapa program Pemerintah Kabupaten Kudus untuk masyarakat.  Tri Erna menegaskan, RPJPD dibuat untuk kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat.

“RPJPD nantinya menjadi arah panduan pembangunan daerah jangka panjang, sekaligus menjadi titik acuan arah pembangunan lima tahunan dan arah pembangunan satu tahunan.Di dalamnya berkaitan dengan program-program kerja yang bisa dijalankan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam kurun waktu 20 tahun ke depan,”paparnya.

Di antaranya, berkaitan dengan infrastruktur, upaya penanganan banjir, pelayanan kesehatan, peningkatan UMKM, peningkatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan kualitas dan sarpras pendidikan, dan beragam sektor lain mengacu pada skala prioritas.

“Infrastruktur penting, penanganan bencana banjir atau bencana alam juga penting. Ada juga upaya peningkatan SDM, pendidikan, sektor pemerintahan, kesehatan, hingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat juga harus diperhatikan. Mulai dari hal besar sampai pada hal terkecil, diukur berdasarkan skala prioritas,” tuturnya.

Sementara, dari Pandangan Umum yang disampaikan, Fraksi PKB melalui juru bicaranya Dr Norhadi menitikberatkan pada sektor Kesehatan dan Pendidikan.

Dengan masih adanya kualitas pelayanan kesehatan yang belum terjangkau semua masyarakat, diharapkan bisa lebih ditingkatkan lagi demi masyarakat Kudus.

“Untuk Kesehatan harus ada peningkatan layanan. Sementara, di bidang Pendidikan harus ada penekanan di bidang etika dan moral agar generasi ke depan tidak hanya memiliki pengetahuan tapi juga memiliki kecerdasan emosional,”tandasnya.

Sementara  Anggota Fraksi PKS DPRD Kudus, Sayid Yunanta menambahkan, Pj bupati Kudus harus punya komitmen dalam mengawal dan mempersiapkan program kerja jangka panjang.

Kepala daerah dinilai harus bisa menentukan arah pembangunan Kabupaten Kudus pada tahun-tahun selanjutnya. Sayid Yunanta berharap agar Pj Bupati Kudus menciptakan legacy yang betul-betul mempunyai nilai pembangunan untuk Kudus yang lebih besar.

“Kami harap Pj bupati bisa menentukan arah pembangunan selanjutnya. Kawal terus dengan totalitas pembahasan RPJPD, menyikapi pembangunan infrastruktur hingga SDM Kudus menjadi acuan dalam perumusan RPJPD,” jelasnya.

Ads-Ali Bustomi