NORMALISASI - Plt Kepala DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya meninjau pekerjaan normalisasi sepanjang Kali Siwatu (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Untuk meminimalisasi persoalan banjir, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal melakukan normalisasi Kali Siwatu dengan anggaran Rp 2,7 miliar.

Staff PSDA DPUPR Kota Tegal selaku pengawas pekerjaan, Ibnu Ruslani, mengatakan, anggaran yang digunakan untuk normalisasi kali Siwatu tersebut sekira Rp 2,7 miliar yang bersumber dari APBD untuk beberapa pekerjaan.

“Ada beberapa pekerjaan yang dilakukan, antara lain pembongkaran 22 unit jembatan yang berada di Jalan Bawal Kelurahan Tegalsari. Jembatan-jembatan itu lebih rendah dan menghambat aliran air,” katanya saat meninjau pekerjaan, Selasa (11/6/2024).

Ibnu menjelaskan, di Jalan Bawal juga ada peninggian lining kiri dan kanan setinggi 50 centimeter dari eksisting yang ada. Kemudian saluran gendongan sepanjang 80 meter dengan dimensi lebar 60 cm dan tinggi 80 cm dengan menggunakan batu belah.

“Ada juga pasangan pintu air sebanyak 3 unit, pembongkaran jembatan di Jalan Rambutan sepanjang 8,3 meter. Serta pengerukan saluran Kali Siwatu dari Transmart ke Perum Baruna,” terangnya.

Plt Kepala DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya berharap pekerjaan pembongkaran jembatan dan normalisasi akan memperlancar proses aliran air. Utamanya, dari perumahan penduduk dari perumahan Baruna Asri, Rambutan, Kraton dan Kemandungan.

“Dengan begitu, nantinya bisa mengurangi banjir perkotaan. Baik, banjir rob yang terjadi musiman serta kiriman dari Kabupaten yang muaranya di Kota Tegal,” ujarnya.

Selain itu, kata Heru, limbah-limbah dari rumah tangga. Sehingga, selain kegiatan seperti ini, juga perlu melakukan pembersihan secara rutin agar aliran air ke polder Tegalsari tidak terhambat agar banjir perkotaan di Tegal bisa dikurangi.

Sutrisno