Denny Mulder, SH, MH. Foto: Dok/Tim

Mengingat tingginya tingkat kerawanan konflik itu, Denny berharap ormas keagamaan bijak menyikapi keistimewaan yang ditawarkan pemerintah ini. “Jangan gegabah mengambil keputusan. Pertimbangkan secara serius dampak yang akan mengikuti kebijakan itu,” harapnya.

Ia berharap kebijakan itu tidak menimbulkan perang saudara yang akan sangat merugikan bangsa dan negara.
NU Siap Kehadiran PP 25 Tahun 2024 ini mendapat tanggapan riuh dari masyarakat. Termasuk dari tokoh-tokoh ormas keagamaan itu sendiri.

Sekretaris Umum PP Muhammadiah Abdul Mu’ti terkesan hati-hati menanggapi kebijakan Presiden Jokowi tersebut. Muhammadiah akan mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. “Muhammadiah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa dan juga negara,” kata Abdul Mu’ti.

KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) selaku Ketua Umum PBNU memastikan NU telah memiliki sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut.
Menanggapi respon dari organisasi keagamaan besar itu, Denny justru memberi apresiasi tinggi kepada PP Muhammadiah, PGI dan KWI.

“Kita layak bersyukur. Meski mendapat peluang yang istimewa, namun mereka tidak gegabah menangkapnya. Mereka lebih mengutamakan kedamaian ummat dibanding keuntungan kelompok,” katanya.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadia mengatakan akan segera menerbitkan izin untuk NU. Menurutnya pemberian izin untuk NU tersebut sedang dalam proses.
Respon yang sangat cepat itu juga tak lepas dari amatan masyarakat. Ada kesan PP ini diterbitkan untuk mengakomodasi kepentingan NU.

“Dalam hitungan hari NU sudah siap dengan segala persyaratan dan Bahlil sepertinya sudah tahu persis persyaratannya pasti terpenuhi,” tambah Denny.

“Semoga persepsi masyarakat bahwa PP ini dibuat guna melegalkan hadiah dalam tanda petik ke ormas keagamaan terbesar di Indonesia ini. Sebab, jika itu yang terjadi, maka alangkah buruknya manajemen hukum di negeri ini. Dengan mudahnya peraturan diubah hanya untuk mengakomodasi kepentingan penguasa dan kelompok tertentu saja,” tegasnya.

Ning S