JEPARA(SUARABARU.ID) – Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Kabupaten Jepara, naik ke Level 3. Sebelumnya, kapabilitas jajaran aparatur di Inspektorat Kabupaten Jepara itu berada di Level 2 Plus.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat membuka kegiatan penerangan hukum di Gedung Ratu Shima Jepara pada Rabu (5/6/2024). Penyuluhan diberikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah kepada jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Edy Sujatmiko mengatakan, dalam program koordinasi pemberantasan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkab Jepara meraih nilai rata-rata di atas 90 pada semua indikator.
“Sedangkan kemandirian APIP sudah tiga koma. Ini berkat bimbingan jajaran APH (aparat penegak hukum) di semua lembaga APH,” katanya.
Oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, pencapaian kapabilitas APIP Level 3 tahun 2022 itu diterbitkan sertifikat dan penghargaan yang diberikan kepada Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta pada 25 April 2024 lalu di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah. Pada kesempatan itu, Pj. Bupati diwakili Asisten Administrasi Sekda Jepara Ronji.
Dengan penerangan hukum dari Kejati Jawa Tengah ini, Edy Sujatmiko berharap perangkat daerah makin mendapat pencerahan. Sebelumnya, Sekda menyebut atas kepatuhan pada ketentuan pengadaan barang dan jasa hingga menghindari tindak pidana korupsi, Pemkab jepara mendapat penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dari LKPP, Pemkab jepara mendapat penghargaan sebagai peringkat I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) barang dan jasa tahun 2023. Berikutnya, kabupaten dengan Capaian Transaksi Terbesar melalui Toko Daring LKPP se-Indonesia.
“Diberikan langsung Kepala LKPP kepada Pak Pj. Bupati di pendopo (Pendopo R.A. Kartini, Jepara),” katanya.
Sedangkan oleh Pemprov Jateng, Pemkab Jepara ditetapkan sebagai Partisipan Terbaik Blangkon Jateng 2023 dan Juara 1 Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik yang Tergabung pada Program Blangkon Jateng dengan Komitmen Meningkatkan UMKM.
“Kami mengikuti ketentuan hukum, termasuk pada titik-titik rawan yang ditetapkan dalam MCP KPK,” kata Edy Sujatmiko dalam pembukaan yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan kesra Setda Jepara Ratib Zaini.
Sedangkan dari Kejati Jawa Tengah, hadir Kasi Penkum Arfan Triono dan Jaksa Fungsional Pardiono. Kedua pejabat Kejati Jawa Tengah inilah yang menyampaikan materi penyuluhan hukum.
Hadepe – Bkp