LULUS - Peserta yang lulus PPPK beberapa Waktu lalu. (Foto: Dok/Dinkominfo Pemkot Pekalongan)

KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Usulan kuota kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekalongan Tahun 2024 sebanyak 200 formasi, mendapat persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN-RB) RI.

Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin mengungkapkan, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan telah mengusulkan kuota kebutuhan pegawai ASN Kota Pekalongan Tahun 2024 dan telah disetujui oleh Kemenpan RB sebanyak 200 formasi. Ia bersama Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid berkomitmen kuat untuk memperjuangkan kuota dan formasi kebutuhan ASN bagi para honorer, maupun bagi pencari kerja yang ingin mengabdi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.

“Karena sesuai kebijakan pemerintah pusat, ke depan hanya ada ASN yaitu PNS dan PPPK, maka kami berharap, semua pegawai honorer maupun masyarakat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan pengalaman bisa diangkat menjadi ASN sesuai kemampuan anggaran daerah yang ada,” ucapnya.

Pihaknya berharap, dengan dibukanya seleksi ASN baik PPPK maupun CPNS, kinerja Pemerintah Kota Pekalongan bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan yang memadai dan berkualitas kepada masyarakat.

“Semoga dengan adanya seleksi CPNS maupun PPPK ini, para pegawai honorer yang telah lama mengabdi dan masyarakat yang lolos seleksi bisa semakin sejahtera dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Pekalongan yakni mewujudkan Kota Pekalongan yang lebih sejahtera, mandiri dan berbudaya, berlandaskan nilai-nilai religiusitas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menyebutkan, dari persetujuan KemenPAN-RB tersebut, Kota Pekalongan mendapatkan alokasi kebutuhan ASN Tahun 2024 sebanyak 200 formasi, terdiri dari 50 formasi CPNS dan 150 formasi PPPK. Didik, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa, Pemkot Pekalongan masih menunggu petunjuk teknis dari KemenPAN-RB terkait jadwal dan tahapan seleksi PPPK dan CPNS. Pihaknya berharap, tahapan penerimaan CASN itu bisa segera dibuka.

“Kami masih menunggu surat resmi dari KemenPAN-RB terkait jadwal maupun tahapan seleksi PPPK dan CPNS. Terkait rincian formasi apa saja yang dibutuhkan, saat ini masih dalam validasi data oleh KemenPAN-RB dari data formasi yang diusulkan Pemkot Pekalongan. Bagi masyarakat maupun pegawai honorer yang berkeinginan ikut seleksi ASN bisa mempersiapkan diri dan berkas-berkas yang dipersyaratkan seperti KTP, ijazah, foto, transkrip nilai, dan berkas pendukung lainnya,” pungkasnya.

Nur Muktiadi