BATANG (SUARABARU.ID) – Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melalui Pj Sekda Ari Yudianto, memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi saat rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (27/5/2024).
Fokusnya pertanyaan fraksi fraksi DPRD adalah pada dua Raperda yang tengah dibahas, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Raperda Kepemudaan.
Pj Sekda Ari Yudianto menyatakan, RPJPD Kabupaten Batang tahun 2025-2045 menjadi pedoman kepala daerah menyusun RPJMD. “Sehingga hal ini sesuai dengan harapan Fraksi PPP,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa RPJMD harus lebih dari sekadar rutinitas lima tahunan. Dalam penyusunan RPJMD sudah mengacu pada pencapaian target kinerja Indikator Utama Pembangunan (IUP), sehingga RPJPD tidak hanya copy paste saja, melainkan menjadi pijakan program kerja oleh kepala daerah terpilih.
Fraksi PKB memperhatikan aspek pemeliharaan pencapaian dan pemecahan masalah dalam RPJPD. Ari menegaskan, semua indeks pembangunan itu terangkum dalam RPJPD 2025-2045. “Dengan indikator kinerja itulah, dapat diketahui pencapaian pembangunan di Kabupaten Batang. Oleh karena itu, masukan dari Fraksi PKB dapat kami terima,” terangnya
Sementara itu, Fraksi PDIP menyoroti peningkatan SDM sebagai prioritas utama dalam rencana pembangunan. “Dengan meningkatnya kompetensi SDM di Kabupaten Batang, kita bisa mengatasi banyak masalah sekaligus, termasuk kemiskinan dan kesehatan,” ujar dia.
Pemkab Batang menyatakan komitmennya untuk menjadikan Batang sebagai Smart City yang didukung oleh enam pilar utama: Smart Governance, Smart Society, Smart Living, Smart Economy, Smart Environment, dan Smart Branding.
“Hal itu bisa tercapai apabila semua pihak bersama-sama saling bahu membahu dalam menyusun kebijakan pembangunan dengan baik. Dengan harapan, 20 tahun ke depan, Smart City bisa diraih,” pungkasnya.
Nur Muktiadi