blank
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat menerima penghargaan opini WTP. Foto : SB/dok Prokompim

WONOSOBO(SUARABAEU.ID)-Pemkab Wonosobo kembali berhasil mempertahankan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di bidang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan tahun 2023.

Penghargaan tersebut merupakan kali kedelapan secara berturut-turut yang diterima Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Bupati Afif Nurhidayat didampingi Wakil Ketua DPRD Amir Husein menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah pada Jumat, 17 Mei 2024 yang bertempat di Kantor Perwakilan BPK Jateng di Semarang.

Laporan hasil pemeriksaan di serahkan langsung oleh kepala Perwakilan BPK RI Hari Wiwoho kepada 4 Kepala Daerah yang hadir yakni Wonosobo, Boyolali, Tegal dan Banjarnegara, mengucapkan selamat atas paencapaian seluruh daerah yang mendapatkan WTP.

Dorong Motivasi

blank
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dan Wakil Ketua DPRD menujukan piagam penghargaan opini WTP. Foto : SB/dok Prokompim

“Kami ucapkan selamat kepada seluruh daerah mendapatkan WTP. Hasil ini semoga menjadi tambahan dorongan motivasi untuk seluruh daerah dalam meningkatkan transparanai dan akuntabilitas di pengelolaan dan pertanggung jawaban dalam mengelola anggaran,” ungkap Hari.

Perlu diketahui, opini WTP yang diberikan BPK RI kepada Pemkab Wonosobo, menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wonosobo pada tahun 2023 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar keuangan yang berlaku diIndonesia.

Bupati Wonosobo sangat bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan hasil WTP yang ke 8 ini, penghargaan ini bisa menjadi penyemangat untuk terus mewujudkan wonosobo yang transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah.

“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Wonosobo. Ini adalah penghargaan untuk kita semua dalam mewujudkan daerah Wonosobo yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Mas Afif.

Muharno Zarka