Tim PkM USM berfoto bersama salah satu perwakilan warga, usai pemberian edukasi terkait pinjaman online. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Universitas Semarang (USM), belum lama ini memberikan edukasi pencegahan jebakan pinjaman online ilegal, kepada Warga Tambakboyo Raya, di Aula Serbaguna Banyu Mili Tambakboyo Raya V, Semarang.

Tim PkM USM terdiri dari Ketua Wahyu Puspitasari SE MM, anggota Rusdiana Permanasari SKom MM dan Linda Novasari SE MM. Mereka dibantu dua mahasiswa, Khoiriana Nur Hani’ah dan Mutiara Nur Haliza.

Ketua Tim PkM USM, Wahyu Puspitasari mengatakan, kegiatan ini diikuti 70 warga. Pihaknya menghadirkan dua narasumber dari perwakilan Staf Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Semarang, Edwin dan Teguh Wicaksono.

BACA JUGA: BNNP Jateng Lakukan Program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Tahap 2

”Tujuan kegiatan ini, selain memberikan edukasi dan sosialisasi pengetahuan juga sharing pengetahuan kepada masyarakat, tentang pinjaman online. Peserta diberikan materi tentang pengertian pinjol, ciri-cirinya, jenis-jenis pinjol, bahaya dan dampaknya terkait pinjol, baik secara negatif maupun positif. Setelah itu, kami memberikan solusi yang terbaik,” katanya.

Selama kegiatan, katanya, respons peserta cukup bagus. Mereka sangat antusias mengikuti kegiatan, menyimak, serta mengeluarkan argumentasi dalam sesi tanya jawab.

”Kami berterima kasih kepada semua peserta, dan Ketua RT Tambakboyo Raya, Asrokah, yang telah mendukung dan memasilitasi selama kegiatan,” ungkapnya.

Riyan