blank
Foto bersama kegiatan Studium Generale dan Praktisi Mengajar bersama Wamendes PDTT. Foto: Dok/UKSW (14/5/2024) 

SALATIGA (SUARABARU.ID) – Perlu adanya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) RI, Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si., M.M., dalam “Studium Generale dan Praktisi Mengajar” Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Selasa (14/5/2024).

Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si., M.M., menerangkan mengenai sejumlah tantangan yang dihadapi. “Terdapat tiga tantangan besar dalam pembangunan desa dan perdesaan untuk mewujudkan Indonesia Emas yaitu transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola,” paparnya.

Dijelaskannya, transformasi sosial pedesaan dilakukan melalui tiga hal yaitu pengembangan desa inklusif dan akuntabilitas sosial secara berkelanjutan, penguatan modal sosial desa, dan penguatan budaya desa.

Sedangkan, transformasi ekonomi Desa Terpadu dapat dilakukan melalui pengembangan sektor ekonomi perdesaan strategis seperti optimalisasi potensi strategis Desa, peningkatan kapasitas pelaku usaha, adopsi teknologi dalam kegiatan ekonomi, inisiasi kolaborasi.

“Selain itu, tantangan transformasi tata kelola dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi cara kerja, dan optimalisasi pemanfaatan anggaran,” jelasnya.

Prof. Dr. H. Paiman Raharj, dalam penjelasannya menyoroti Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Bab IX: Pembangunan Desa dan dan Kawasan Perdesaan. Ia menuturkan pembangunan desa mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan.

Mengakhiri paparannya, Prof. Dr. H. Paiman Raharjo menegaskan, terdapat 10 strategi pembangunan desa dan perdesaan yang diterapkan di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam menghadapi tantangan yang ada. Strategi tersebut diantaranya yaitu perbaikan kualitas pembangunan desa, dukungan dari pemerintah daerah, kolaborasi dan sinergi lintas sektor, peningkatan efektivitas pemanfaatan dana desa, dan pemanfaatan ruang desa untuk kehidupan berkelanjutan.