KUDUS (SUARABARU.ID) – DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus secara resmi membuka penjaringan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Kudus 2024. Penjaringan secara terbuka tetap dilakukan meski salah satu kader Partai Gerindra yakni Sandung Hidayat sudah mendeklarasikan diri untuk maju sebagai Calon Bupati Kudus 2024.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus, Sulistyo Utomo menyampaikan, penjaringan dibuka secara resmi dengan tahapan pengambilan formulir pada 15 Mei sampai dengan 18 Mei 2024.
Sementara untuk pengembalian formulir akan dilakukan dalam waktu yang bersamaan pada 19 Mei 2024. Dalam tahapan pengembalian formulir tersebut, DOC Partai Gerindra akan mengundang para calon untuk hadir secara langsung guna memaparkan visi misinya di hadapan fungsionaris dan kader Partai Gerindra Kabupaten Kudus.
“Jadi pengembaliannya akan dilakukan serentak oleh para calon secara langsung sekaligus pemaparan visi misi,”kata Sulis, Selasa (14/5).
Oleh karena itu, Sulis mempersilahkan semua pihak yang berkeinginan mengabdikan dirinya untuk Kudus sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk mendaftarkan diri dalam proses penjaringan tersebut.
Partai Gerindra akan all out untuk mendukung dan memenangkan siapapun calon yang nantinya akan mendapatkan rekomendasi.
“Siapapun boleh daftar baik kader internal ataupun dari eksternal Partai Gerindra,”tandasnya.
Sementara, disinggung mengenai munculnya nama kader Gerindra Sandung Hidayat dalam bursa calon bupati dan wakil bupati, dan juga telah mendaftar ke sejumlah partai lain, Sulis menyatakan hal tersebut cukup positif.
Sebab ada kader Partai Gerindra yang berpotensi untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati.
Hanya saja, Sulis menyatakan persoalan rekomendasi nanti tetap menjadi kewenangan DPP.
“Jadi, untuk rekomendasi nanti tetap menjadi kewenangan DPP apakah akan mencalonkan kader sendiri atau orang lain. Tentu DPP memiliki pertimbangan khusus atas rekomendasi yang akan diberikan,”tandasnya.
Ali Bustomi