blank
Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah terima kunjungan guru MGMP PPKn MA DIY. Foto: Dok/Humas (7/5/2024) 

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Guru Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Madrasah Aliyah (MA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan di kantor Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah Selasa (7/5/2024).

Selain sebagai sarana pembelajaran tambahan bagi para guru, kunjungan tersebut juga menjadi momen penting untuk memperkuat kerja sama antar lembaga pendidikan dan lembaga hukum.

Kunjungan ini merupakan bagian dari program pengembangan profesionalisme guru yang diinisiasi oleh MGMP PPKn MA DIY. Tujuannya untuk memberikan wawasan baru kepada para guru dalam mengajar materi PPKn, terutama terkait dengan sistem peradilan di Indonesia.

Melalui kunjungan ini, para guru dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang peran dan fungsi Komisi Yudisial dalam menjaga independensi dan kemandirian peradilan di negara ini.

Menurut Nurokhmah, Ketua MGMP PPKn MA DIY, kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang konsep demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia.

“Kami berharap melalui kunjungan ini, para guru dapat membawa pengalaman dan pengetahuan baru yang dapat diaplikasikan dalam pembelajaran di kelas,” ujarnya.

Menurut Muhammad Farhan, Koordinator PKY Jawa Tengah, kerja sama antara lembaga pendidikan dan lembaga hukum merupakan hal yang sangat penting dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat.

“Kami senang dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan para guru PPKn, karena mereka memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter dan sikap hukum siswa-siswa kita,” katanya.

Dalam kunjungannya, para guru MGMP PPKn MA DIY diberi penjelasan tentang proses seleksi hakim, kode etik hakim, serta peran Komisi Yudisial dalam menjaga independensi peradilan. Mereka juga diajak untuk mengikuti sesi diskusi tentang perkembangan hukum terkini yang sedang terjadi di Indonesia.

Para guru juga berjanji akan mengimplementasikan pengetahuan dan pengalaman yang didapat dari kunjungan ini ke dalam pembelajaran di kelas, sehingga dapat menciptakan generasi yang lebih sadar hukum dan berintegritas tinggi di masa depan.

“Kunjungan ini tidak hanya menjadi momen pembelajaran berharga bagi para guru, tetapi juga menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama antara lembaga pendidikan dan lembaga hukum dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum dan berkeadilan,” terangnya.

Ning S