blank
Tim Pora Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo saat melakukan pengawasan orang asing di wilayah Magelang. Foto : SB/dok Tikim Kanim

MAGELANG (SUARABARU.ID)-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo berhasil menggelar pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat dalam Operasi “JAGRATARA” pada tanggal 2-3 Mei 2024.

Operasi “JAGRATARA” ini digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo di PT Anugerah Abadi dan PT Tatalestari Rimbabuana yang berada di Kabupaten Magelang.

Dalam rapat koordinasi yang digelar secara serentak Kamis 2 Mei 2024 secara virtual, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian menegaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan menegakkan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, KA Halim mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah proaktif guna memastikan bahwa kehadiran orang asing di wilayah kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nihil Pelanggaran

Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo berhasil melakukan pemeriksaan kepada 5 (lima) orang TKA di PT Anugerah Abadi Magelang dan 1 (satu) orang TKA di PT Tatalestari Rimbabuana pada hari Jumat, (3/5/2024).

Meskipun tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, perusahaan-perusahaan tersebut diminta untuk melaporkan kehadiran tenaga kerja asing yang baru.

“Operasi ‘JAGRATARA’ ini bukti komitmen kami dalam mengawasi dan menjamin keamanan wilayah kami,” tambah Halim.

Melalui operasi ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga integritas di wilayah kami,” tutup Halim.

Muharno Zarka