blank
Polisi saat menggrebek pasangan musum di kos-kosan

JEPARA (SUARABARU.ID) – Sebanyak tiga pasangan tak resmi digrebek polisi dari  sebuah kos-kosan mesum di kecamtan Jepara pada Minggu (28/4/2024) pukul 00.30 WIB. Petugas melakukan operasi  mendapatkan  aduan warga melalui nomor telepon Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040.

Setelah dilakukan penggerebekan, tiga pasangan tak resmi berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung digiring ke Mapolres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami membenarkan, terjadinya penangkapan tiga pasangan tak resmi di sebuah kos-kosan tersebut.

“Benar bahwa Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos-kosan yang dijadikan arena mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Jepara Kota,”  ” ujar Ipda Puji saat ditemui di Mapolres Jepara, Minggu (28/4/2024).

blank
Tiga pasangan tak resmi berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung digiring ke Mapolres Jepara

Penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas yang terdiri dari personel Tim Patroli Presisi Siraju ditambah kekuatan personel dari Peleton Siaga Polres Jepara, mendapati ketiga pasangan bukan suami istri sah ditiap kamar diduga tengah berbuat asusila.

Saat ini, sebanyak tiga pasangan bukan suami istri sah telah diamankan diruang penyidikan Sat Reskrim Polres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.

blank

Selain mengamankan ketiga pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” kata Ipda Puji.

Ia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jepara.

Hadepe