blank
Kadivpas Kemenkumham Jateng, Kadiyono. Foto: Dok/Humas (3/4/2024)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Perlindungan kelompok rentan dan risiko tinggi dalam hal kesehatan harus menjadi perhatian khusus. Sebab hak atas kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara.

Begitu juga bagi seseorang yang sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan). Mereka juga mendapat hak kesehatan yang berkualitas.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng, Kadiyono saat memberikan penguatan penyelenggaraan layanan kesehatan Pemasyarakatan se Jawa Tengah, di ruang rapat Arjuna Kanwil, Rabu (3/4/2024)

“Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang sedang berhadapan dengan hukum, memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya dalam pemenuhan hak kesehatan jasmani dan rohani,” terang Kadiyono.

Dikatakan, aspek kesehatan ini juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan bahwa setiap WBP berhak atas pelayanan kesehatan dan makanan.

“Amanat layanan perawatan kesehatan terhadap WBP diatur dalam pasal 60 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, mengatakan bahwa selama WBP yang mengalami gangguan kesehatan tersebut berada di dalam Lapas/Rutan harus berada dibawah pengawasan dan penanganan tenaga kesehatan,” jelasnya.

Menurut Kadivpas, forum semacam ini dapat memfasilitasi petugas kesehatan untuk menyampaikan kendala atau kemungkinan risiko yang akan terjadi di lingkungan pemasyarakatan, maka masalah bisa lebih dulu dideteksi dan diatasi. Tidak kemudian harus menunggu masalah datang baru diselesaikan.

“Dengan kita berkumpul seperti ini harapannya bisa membereskan kebuntuan-kebuntuan layanan kesehatan di Lapas-Rutan seluruh Jawa Tengah dengan solusi yang konkrit,” katanya.

“Kita bukan pemadam kebakaran. Kalau pemadam kebakaran, dia baru berjalan kalau api sudah ada, kita tidak seperti itu,” sambungnya.

Dalam kegiatan diikuti oleh perwakilan petugas kesehatan dari setiap Karesidenan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Hadir dalam kesempatan itu, kepala bidang pelayanan tahanan, perawatan kesehatan, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Jefri Purnama, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, & Rehabilitasi, Khrisna Murti.

Ning S