Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan saat memasang tanda pangkat kepada Ipda Asya’im, personel Polsek Klambu. Foto: Humas Polres Grb

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kapolres Grobogan AKBP Deddy Anung Kurniawan memimpin upacara kenaikan pangkat PNS Polri dan kenaikan pangkat pengabdian personel Polri TMT (terhtung mulai tanggal) 1 April 2024, di halaman Mapolres Groobgan, Senin 1 April 2024.

Tiga PNS Polri mendapatkan kenaikan pangkat, dan satu anggota Polri mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.

Sedangkan penerima kenaikan pangkat pengabdian yaitu Ipda Asya’im, personel Polsek Klambu. Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian personel Polri dan PNS Polri kepada Negara Republik Indonesia. Hal itu dipaparkan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dalam sambutannya.

“Saya berharap momen pelantikan kenaikan pangkat pengabdian personel Polri dan kenaikan pangkat PNS Polri ini, dapat menjadi contoh bagi personel lain dalam melaksanakan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat,” harap AKBP Dedy Anung Kurniawan. Pihaknya berharap, para personel yang baru saja mendapatkan kenaikan pangkat ini agar bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, semangat dan penuh tanggung jawab, lebih profesional dan berprestasi.

Kapolres berpesan bahwa kenaikan pangkat membawa konsekuensi yang harus dipenuhi, yaitu peningkatan kualitas diri dan pengetahuan serta kearifan dan kebijaksanaan dalam bersikap maupun perkataan.

“Kenaikan pangkat juga harus menjadi motivasi untuk memantapkan moralitas, semangat juang, etika profesi Polri serta PNS Polri dan terus berupaya untuk dapat menjadi anggota Polri dan PNS Polri yang profesional, inovatif dan berintegritas,” ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Tya Wiedya