“Kita imbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara (tanpa ijin) di luar dua titik tersebut. Bagi yang nekat menerbangkan itu pidana dan bisa ditahan,” tegasnya.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk mengantisipasi jadwal mudik agar tidak terjebak kemacetan. “Kalau bisa mudik mulai H-10 sampai H-5. Karena puncak mudik nanti di H-4,” terangnya.
Bagi masyarakat yang akan menggunakan bus wisata, Menhub menyarankan untuk selektif dalam memilih bus wisata. Hal ini guna memastikan keamanan dan keselamatan para penumpang dari bus yang kondisinya sudah tua dan tidak laik jalan.
“Pastikan bus wisata yang akan digunakan nanti sudah melalui Ramp Check. Supirnya memiliki kompetensi. Bila ternyata ditemukan ada bus wisata yang belum dilakukan Ramp Check, nanti akan dilakukan Law Enforcement dengan putar balik,” imbuhnya.
Sementara itu Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta kepada masyarakat untuk mempersiapkan fisik dan kondisi kendaraan agar dapat melangsungkan mudik dengan aman dan nyaman.
“Bila mengalami kelelahan atau mengalami kendala di perjalanan, masyarakat jangan segan untuk lapor polisi di pos pengamanan terdekat,” tandasnya.
“125 ribu anggota kita di 160 pos polisi yang tersebar di Jawa Tengah siap untuk menampung bangkitan arus mudik yang masuk ke Jawa Tengah,” pungkas Luthfi.
Ning S