blank
Layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi libur selama libur lebaran dan cuti bersama. Foto : SB/dok Tikim Kanim

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Pelayanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi se-Indonesia tutup selama libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang akan dimulai pada tanggal 08-15 April 2024 mendatang.

Hal ini juga berlaku di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, UKK Magelang, Mal Pelayanan Publik Purworejo, Magelang, Wonosobo dan Pelayanan Perpanjangan Izin Tinggal Visa On Arrival di Candi Borobudur yang akan tutup selama periode tersebut.

“Masyarakat dapat kembali mengakses layanan keimigrasian seperti permohonan paspor dan izin tinggal mulai 16 April 2024,” kata Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, KA Halim dalam rapat bersama media mitra di Front One Harvest Hotel, Kamis (28/03).

Bagi penjamin dan WNA yang ingin memperpanjang izin tinggalnya dapat menyesuaikan dengan jadwal libur dan cuti bersama.

“Jangan sampai orang asing dikenakan sanksi berupa overstay yang mewajibkan orang asing membayar denda sebesar Rp 1 juta per- hari,” ungkap Halim.

KA Halim mengajak masyarakat yang ingin melakukan permohonan paspor dan perpanjangan izin tinggal untuk dapat memanfaatkan satu minggu ke depan sebelum libur dan cuti bersama.

“Jam kerja Kantor Imigrasi Wonosobo dan UKK Magelang selama bulan ramadan ini Senin-Kamis mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Istirahat jam 12.00-12.30 WIB. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 08.00 sampai 15.30 WIB, istirahat pukul 11.30-12.30 WIB,” tutupnya.

Muharno Zarka