Dr Henry Indraguna meraih gelar profesor kehormatan dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Surat Keputusan (SK) profesor tersebut diserahkan langsung oleh Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH di kampus Unissula, pada Senin (25/3/2024).
Anggota tim ahli bidang hukum dan perundang undangan dewan pertimbangan Presiden RI tersebut telah berkontribusi penting dan membuat banyak karya luar biasa. Diantara sumbangsihnya antara lain bagaimana merefleksikan dan menguraikan akar masalah dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan moral anti korupsi yang holistik.
Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi ancaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Korupsi layaknya kanker yang telah menjalar dalam seluruh kehidupan tata negara ini.
Adapun, akar persoalan yang telah mengakibatkan wabah persoalan korupsi ialah krisis moralitas pada kehidupan sosial masyarakat yang telah jauh dari ajaran nilai nilai Pancasila.
Keadilan Pancasila lahir sebagai keadilan yang mengakomodir pemenuhan hak dalam skala manusia secara personal-individu sekaligus manusia sebagai anggota masyarakat dan sebagai bagian dari bangsa dan negara serta manusia dalam konteks mahluk yang berketuhanan. Termasuk pemenuhan hak untuk hidup sehat melalui penyelenggaran politik hukum anti korupsi yang berkeadilan.
Salah satu langkah preventif yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menghindari korupsi ialah dibutuhkan sistem pendidikan moral anti korupsi yang ia sebut sebagai pendidikan moral anti korupsi yang holistic. Holistic anti-corruption education system tersebut melihat pada aspek pengetahuan (moral knowing), perasaan (moral feeling), dan tindakan (moral action) secara koheren dan integral secara filosofis, sosiologis, maupun secara teologis.
Ia juga mendorong para pendidik di Indonesia untuk menggelorakan pendidikan antikorupsi. “Mari kita gigih dalam mengembangkan ilmu dan pengetahuan, sehingga dapat membawa Indonesia maju dan sejahtera. Utamanya ilmu hukum anti korupsi,” pungkasnya.