“Kami minta Fakultas Kehutanan UGM untuk bersama-sama mencari lokasi terbaik untuk relokasi masyarakat kami yang akan terdampak pembangunan Proyek Strategi Nasional (PSN) Karangnongko,” ujar Bupati Blora.

blank
Para kades yang diajak Bupati Blora untuk konsultasi di UGM. Foto: Kudnadi

Dikemukakan, Bendungan yang akan membendung Sungai Bengawan Solo di perbatasan Kradenan (Blora-Jateng) dengan Margomulyo (Bojonegoro-Jatim), genangannya akan mengular sampai Ngawi. Sehingga ada beberapa desa di Blora yang akan direlokasi dengan skema ganti untung.

“Sesuai keinginan masyarakat, mereka ingin agar lokasi relokasi tidak jauh dari desanya semula. Dan yang paling memungkinkan adalah lahan hutan KHDTK UGM Getas,” ucap Bupati Blora.

Diharapkan nantinya proses relokasi bisa difasilitasi oleh Fakultas Kehutanan dengan Kementerian LHK, dan Kementerian PUPR.

“Pembangunan Bendung Karangnongko ditetapkan sebagai PSN tentunya kita ingin menyukseskan agenda tersebut. Namun demikian efek pembangunan pada beberapa desa yang akan menjadi wilayah genangan. Kegalauan kepala desa tadi sudah disampaikan, kita ingin ada bantuan lagi dari UGM kira-kira saran masukan dan upaya dari harapan masyarakat ini,” kata Bupati Blora.

Kewenangan KLHK

Atas masukan dan harapan dari masyarakat terdampak Bendung Karangnongko  tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta. S.Hut., M.P., M.Sc., Ph.D,  menjelaskan bahwa  kewenangan untuk peruntukan lahan KHDTK tersebut ada di pemerintah pusat.

“Meski demikian, kami siap untuk mengawal aspirasi masyarakat ke kementerian terkait dengan memberikan pertimbangan teknis,” jelas Sigit Sunarta.

“Nanti hasil diskusi hari ini akan kami sampaikan ke KLHK. Pihak UGM selaku pengelola tidak serta merta bisa memberikan hak, itu diskusinya harus melibatkan banyak pihak salah satunya pemberi amanah dalam hal ini KLHK,” ungkap Sigit Sunarta.

Hal senada juga dikemukakan Direktur KHDTK UGM, Dr. Tri Atmojo. yang menegaskan bahwa  posisi UGM sebagai pengelola, sedangkan pemberi kelola dalam hal ini KLHK. Maka nanti perlu didiskusikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

“Nanti kami akan menyampaikan ke dirjen PTKL dan Bu Menteri nanti pertimbangan teknis dari Fakultas Kehutanan UGM,” tandas Tri Atmojo.

Saat audiensi di UGM, dari Blora tampak hadir Kepala Bappeda, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan Kabupaten,  Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), Kabag Perekonomian dan SDA Setda Blora, Forkopimcam Kradenan.

Dari UGM hadir lengkap, di antaranya Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta. S.Hut., M.P., M.Sc., Ph.D, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dwiko Budi Permadi, S.Hut., M.Sc., Ph.D., Wakil Dekan Bidang Keuangan. Direktur KHDTK UGM  Dr. Tri Atmojo, Sekretaris Tim KHDTK UGM, Dr. Sawitri beserta tim.

Kudnadi Saputro