blank
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat memberi sambutan pada penilaian tahap II PPD yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Foto: Humas Pemprov Jateng

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajukan program “Tuku Lemah Oleh Omah” (Beli Tanah dapat Rumah) di ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024.

Program yang dimulai sejak 2020 itu akan bersaing dengan berbagai inovasi dari provinsi se-Indonesia.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat memberi sambutan pada penilaian tahap II PPD yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Inovasi Tuku Lemah Entuk Omah adalah bantuan stimulan pembangunan rumah sederhana sehat baru bagi masyarakat miskin, dengan penggunanan metode Rumah Sistem Panel Instan (RUSPIN) yang lebih efisien, tahan gempa, dan berkelanjutan.

Program ini sudah diterapkan Pemprov Jateng di 33 kabupaten/kota. Berbagai teknologi yang dilakukan dalam penerapannya, menjadi unggulan bagi program tersebut untuk bersaing.

Sebagai contoh, program ini memanfaatkan teknologi Fly Ash dan Bottom Ash (FABA). Yaitu produk sampingan dari pembakaran batubara di pembangkit listrik tenaga uap yang memiliki banyak manfaat dalam konstruksi bangunan.

“Pada PPD tahun 2023, Jawa Tengah berhasil menjadi Provinsi Terbaik pertama. Harapan kami, semoga 2024 ini, kami bisa mempertahankan prestasi tersebut,” ujar Sumarno, di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Selasa, 19 Maret 2024.

Dari program Tuku Lemah Entuk Omah, sudah ada ribuan rumah telah dibangun. Tercatat, setelah membangun 639 rumah untuk warga miskin sejak 2020 sampai 2022. Pada 2023 sudah dibangun 681 rumah yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

Sebagai informasi, PPD merupakan bentuk apresiasi dari Bappenas kepada daerah yang berhasil dengan baik dalam perencanan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan.

Penilaiannya pun tidak hanya pada aspek perencanaan, namun juga meliputi pencapaian pelaksanaan pembangunan.

 

“Agenda penilaian PPD diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jateng dalam upaya meningkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah, dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan,” katanya.

Sumarno menjelaskan, dalam setiap proses perencanaan pembangunan, Pemprov Jateng selalu melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Di antaranya dari DPRD Jateng dan stakeholder kelompok rentan, seperti Forum Anak, disabilitas, dan perempuan.

Wied