Dalam kegiatan ramp check ini dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum berupa sejumlah komponen penting antara lain, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan yang terdiri dari :
1. Unsur Administrasi berupa Bukti Lulus Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM dan STNK
2. Unsur Teknis Utama berupa sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan
3. Unsur Teknis Penunjang berupa pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, perlengkapan tanggap darurat
“Seluruh dokumen kendaraan harus ada, dan semua peralatan kendaraan harus lengkap dan bisa dioperasikan dengan baik. Bila tidak, maka kendaraan akan dinyatakan tidak laik jalan dan tidak diijinkan beroperasi sampai ada perbaikan,” tegasnya.
2. Pemeriksaan Kesehatan Awak Angkutan Umum
Dalam kegiatan ini, jajaran Polda Jateng menggandeng Dinas Kesehatan di masing-masing kota/kabupaten. Adapun kegiatan dilakukan di terminal-terminal dan garasi angkutan umum
“Petugas medis akan memeriksa kesehatan dan memberi vitamin serta obat-obatan pada awak kendaraan mulai sopir hingga penumpang. Adapun cek kesehatan yang biasa dilakukan adalah cek tensi dan pemeriksaan umum lainnya,” jelas Satake.
Selain itu, petugas juga akan melaksanakan tes urine pada sopir untuk mengetahui apakah sebelumnya para pengemudi angkutan umum tersebut mengkonsumsi narkoba atau tidak.