blank
Forkompincam Muntilan berkoordinasi dengan para kades, Kamis 14/3. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Kapolsek Muntilan, Polresta Magelang, AKP Abdul Muthohir, mengajak para kepala desa (Kades) dan kepala kelurahan (Lurah) berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing. Kades dan Lurah diharapkan dapat aktif mencegah maraknya penggunaan petasan, tawuran atau perang sarung dan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Muntilan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Muntilan dalam rapat koordinasi di Aula Kecamatan Muntilan yang menghadirkan pejabat Forkompincam, Kades dan Lurah se-Kecamatan Muntilan, Kamis (14/3/2024) pagi.

Dalam kesempatan itu Kapolsek menegaskan bahwa untuk pemberantasan penyakit masyarakat, pihaknya fokus pada sasaran peredaran miras, petasan, serta tawuran atau perang sarung yang menggunakan senjata tajam atau alat lainnya.

“Minuman keras dapat memicu perbuatan yang melanggar hukum, seperti tawuran dan penganiayaan. Untuk itu kami dari jajaran kepolisian akan menindak tegas terhadap para pelaku terkait minuman keras, baik penjual maupun konsumennya,” tegas AKP Muthohir.

Ditambahkan, dalam bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, masyarakat diminta untuk tidak memproduksi, menjual, dan menyalakan petasan atau mercon. Para Kades dan Lurah diminta aktif menyosialisasikan pentingnya menjaga Kamtibmas, agar masyarakat nyaman dan khusyuk dalam beribadah di bulan Ramadan.

“Dalam perayaan 1 Syawal 1445 Hijriyah atau malam takbir, diimbau cukup dilakukan di masjid, mushala, atau di rumah masing-masing. Tidak perlu dengan pawai atau takbir keliling dengan berkendaraan,” pinta AKP Muthohir.

Camat Muntilan, Titok Lestianto, mendukung ajakan dari Kapolsek Muntilan. Demikian pula pihak Koramil 14/Muntilan sangat mendukung terciptanya iklim sejuk di wilayah Muntilan, baik selama bulan Ramadan dan waktu selanjutnya.

Eko Priyono