KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –KPU Kabupaten Magelang melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pada pemilu 2024. Dilakukan di Hotel Atria Magelang, hari ini (Minggu, 3/3/24).
Sekda Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, mengucapkan selamat dan apresiasi kepada penyelenggara pemilu, KPU maupun Bawaslu, yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan lancar. “Meskipun ada dinamika itu hal biasa,” katanya.
Dia yang mewakili Pj Bupati Sepyo Achanto, juga berterima kasih kepada penyelenggara yang telah menyelesaikan rekapitulasi pada hari ini dan penetapan hasil Pemilu 2024. “Kita hormati apa yang sudah menjadi keputusan dan komitmen bersama,” harapnya.
Tentang adanya pemilihan suara ulang (PSU), menurut Sekda, sudah berjalan dengan baik. Penyelenggara sudah melaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Bawaslu juga sudah mengawal dan mengawasi. “Jadi, apa yang sudah berjalan kita hormati,” tuturnya.
Terkait adanya PSU, penyelenggara pemilu akan melakukan evaluasi. Pemda akan mendukung dan memfasilitasi apa yang bisa dilakukan. Utamanya dalam jangka dekat ini, yakni dalam pelaksanaan pilkada akan lebih sukses.
Ketua KPU, Ahmat Rofik, menjelaskan, tingkat partisipasi pemilih kali ini lebih tinggi dibanding pemilu sebelumnya. Yakni 89,5 persen. Pemilu lalu 86,5 persen. Menurut dia karena tingkat kesadaran masyarakat lebih meningkat.
Di sisi lain dia menjelaskan, dalam Pemilu 2024 tidak ada sengketa, tetapi keberatan saksi parpol. Masalah itu sudah diakomodir. Keberatan saksi bisa dilakukan pencocokan, koreksi, sehingga dokumen yang semula tidak tepat menjadi valid.
Koreksi keberatan saksi itu ditindaklanjuti sejak Kamis (29/2) lalu sampai Sabtu (2/3). Sabtu malam itu dilakukan koreksi bersama sampai pukul 10 malam, kemudian dilanjutkan memasukkan data yang sudah dikoreksi ke dalam rekapitulasi di kecamatan Mertoyudan. “Keberatannya soal selisih 476 suara,” katanya.
Anggota KPU, Siti Nurhayati, menambahkan, terjadinya selisih suara karena ada yang diambil dari suara sah dan tidak sah. Ada pula yang dari partai politik.
“Ini sudah bersih, data itu sudah kami koreksi dan sudah dibetulkan. Jadi yang sekarang ini data yang betul-betul riil seperti hasil yang ada di TPS,” jelasnya.
Eko Priyono













