BATANG (SUARABARU.ID) – Sebagai upaya memperdayakan Masyarakat hutan, Kemendagri, KLHK, dan Ford Foundation bekerjasama dengan NGO. Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK) Surabaya dengan topik CSR Ford Foundation melakukan pembinaan di bidang perhutanan sosial kepada Masyarakat perempuan pada empat Provinsi yakni Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Perwakilan dari Jawa Tengah sendiri dari Kabupaten Batang yang ditunjuk Desa Tombo dan Desa Pesantren menjadi lokasi program pembinaan ini berlangsung sejak 2022.
“Kegiatan lokakarya nasional yang diselenggarakan Kamis 22 Februari 2024 yang lalu bertajuk Pengarusutamaan Gender, Generasi Muda dan Kelompok Rentan dalam Perhutanan Sosial yang membahas permasalahan usaha atau UMKM umumnya, masalah yang dirasa oleh para kelompok usaha adalah permodalan dan pemasaran,” kata Akademisi PSDKU UNDIP Batang Ropinov Saputro saat ditemui di Kantor PSDKU UNDIP Batang, Kabupaten Batang, Senin (26/2/2024).
Perlunya pemberdayaan Masyarakat hutan, karena banyak permasalahan bahan baku dan regulasi dukungan. Salah satu contohnya Aza Zulva Maula dari Desa Pesantren yang mengeluhkan bahan baku yaitu limbah hutan yang tentunya tidak selalu tersedia di hutan.
“Meminjam istilah baru dari Bappenas, Indonesia membutuhkan konvergensi dalam menyelesaikan permasalahan strategis nasional seperti perhutanan sosial. Artinya bahwa satu lokus yang sudah ditentukan Perhutanan Sosial seharusnya dikerjakan bersama-sama lintas kementerian dengan tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya.
Untuk itu supaya bisa mencapai keberhasilan perhutanan sosial dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama lintas sektor baik pemerintah maupun swasta. “Meskipun hal tersebut harus dikaji terlebih dalam untuk menganalisis kebutuhan mereka yang sebenarnya. Sebab itu adanya UNDIP disini bisa membantu mewujudkan komitmen dalam rangka membangun khususnya Masyarakat Hutan di Kabupaten Batang,” terangnya.
Kegiatan ini dihadiri para Stakeholders inti perhutanan sosial, seperti berbagai pengambil keputusan kementerian pusat seperti Kemendagri, KHLK, KPPPA, KemenkopUKM, KemendesaPDTT, Kemenparekraf, dan juga dinas-dinas terkait dari masing-masing daerah. Diikuti dengan masyarakat perhutanan sosial dari 4 Provinsi, masyarakat adat, DUDI, dan UNDIP sebagai representasi dari akademisi.
Nur Muktiadi