blank
Hilman Latief meminta, kualitas haji ramah lansia tahun ini dapat ditingkatkan, terutama pada aspek program dan mitigasi risikonya. Foto: dok/kemenag

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pelayanan haji ramah lansia pada penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M, mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief. Dia juga meminta, agar kualitas haji ramah lansia tahun ini dapat ditingkatkan, terutama pada aspek program dan mitigasi risikonya.

Jamaah haji Indonesia yang berusia 65 tahun ke atas, pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M kali ini memang sangat banyak jumlahnya, sekitar 61 ribu orang, atau sekitar 30 persen dari 229 ribu total kuota jamaah haji Indonesia saat itu.

Ada sembilan ikhtiar yang dilakukan Kemenag untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia pada 2023 yaitu, pelibatan ahli geriatri dalam menyusun pedoman. Lalu menyusun buku pedoman Manasik Haji Ramah Lansia, menyiapkan sarana transportasi (bus shawalat) ramah lansia.

BACA JUGA: Pemilu 2024, Partisipasi Warga Jepara Capai 85,4 Persen

Kemudian disediakan pula ruang tunggu khusus dan menyusun skema penempatan jamaah lansia di hotel. Kemenag juga mengurangi kegiatan seremonial di embarkasi, menggelar bimbingan teknis bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan penekanan pada semangat Haji Ramah Lansia.

Selain itu juga, mengedukasi jamaah lansia agar tidak memaksakan diri dan memberikan pemahaman tentang berbagai alternatif kemudahan dalam ibadah haji. Kemenag juga melibatkan jamaah haji lainnya untuk meningkatkan kepedulian terhadap jamaah lansia, serta menjalin sinergi lintas pihak dalam penyediaan kursi roda.

”Haji Ramah Lansia pada aspek layanan sudah cukup baik. Ini berkaca dari penyelenggaraan haji 2023. Tapi mohon diperkuat programnya,” pinta Hilman Latief, saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Program Haji Ramah Lansia dan Mitigasi Risiko Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H, di Bekasi, Rabu (21/2/2024).

BACA JUGA: Warga Brebes Serbu Beras Murah Bulog

Dalam acara itu, hadir pula Sekretaris Ditjen PHU Ahmad Abdullah, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, Diraktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, perwakilan dari Kementerian Kesehatan, TNI, BNPB, dan sejumlah pejabat Eselon III Ditjen PHU.

”Kita perlu mematangkan program Haji Ramah Lansia, mulai dari sebelum jamaah berangkat, saat mereka di Arab Saudi, serta saat kepulangan atau setelah berhaji,” sambungnya.

Dikatakan Hilman, Haji Ramah Lansia menjadi perhatian dari pemerintah, seiring dengan proyeksi masa depan jemaah haji, yang lansianya akan terus bertambah.

BACA JUGA: Kasus Pelaporan Anggota KPU, PPK Titipkan Uang Rp 252 Juta di Bawaslu

”Ini luar biasa. Baru setahun diterapkan, sudah direspons dengan baik. Ini menjadi catatan dari Menag untuk bisa terus dikembangkan. Ini juga menjadi tanggung jawab kita semua, untuk memperbaiki seluruh proses bisnis Haji Ramah Lansia. Mulai dari filosofi, konsep dasar, program, dan layanannya,” sebut Hilman.

Selain penguatan program, dia juga menyinggung mitigasi risiko dan skenario kedaruratan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Menurutnya, skenario kedaruratan perlu disiapkan sejak awal, termasuk upaya mengefektifkan komunikasi dalam memitigasi semua potensi persoalan.

”Kita perlu membangun akses dan relasi yang baik dangan tim dari Saudi Arabia, termasuk keamanannya. Jika memungkinkan, menghadirkan tim Kementerian Haji dalam pelatihan petugas haji, agar mereka bisa menjelaskan situasi dan kebijakan di Saudi nanti,” sebut Hilman.

BACA JUGA: TMMD Sengkuyung Tahap I, Pengerasan Jalan Mayor Bejo Diteruskan

Seperti diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221 ribu. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 20 ribu orang, sehingga totalnya 241 ribu jamaah.

Jumlah ini terdiri dari 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. Jamaah haji reguler tahun ini yang masuk kategori lansia dengan usia 65 tahun ke atas, jumlahnya sekitar 45 ribu.

Berbeda pada 2023, tahun ini diterapkan kebijakan istithaah, yakni kebijakan sebagai syarat pelunasan. Sehingga jamaah yang akan melunasi biaya haji, harus memenuhi syarat istithaah kesehatan terlebih dahulu.

”Ini menjadi ikhtiar kami. Semoga kondisi kesehatan jamaah haji tahun ini akan semakin lebih baik,” harapnya.

Riyan