blank
Sejumlah uang yang dititipkan PPK ke Bawaslu ditunjukan saat konferensi pers. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonosobo menerima titipan uang senilai Rp 252.500.000 dari 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah setempat.

Uang tersebut diberikan oleh salah satu anggota KPU Wonosobo berinisial RR untuk mengarahkan dukungan kepada satu paslon Presiden dan Wakil Presiden no urut 03 menjelang Pemilu 2024 lalu.

Ketua Bawaslu Wonosobo Sarwanto Priadhi mengatakan, dari hasil klarifikasi anggota PPK yang ikut dalam pertemuan dengan salah satu anggota KPU, mereka menerima sejumlah uang. Hanya besarannya tiap PPK berbeda-beda.

“Uang senilai Rp 252.500.000 kami peroleh dari anggota PPK yang pada saat itu diklarifikasi. Semua uang (dari PPK) sudah diserahkan seluruhnya,” kata dia saat jumpa pers di Kantor Bawaslu Wonosobo, Selasa (20/2/2024).

Pihaknya mengatakan, dari 15 PPK yang ada di Wonosobo, 10 di antaranya ikut menerima uang yang diberikan oleh anggota KPU Wonosobo. Besaran nominal uang yang diberikan anggota KPU Wonosobo kepada PPK mulai dari Rp 3 juta, hingga Rp 37 juta.

Sumber Dana

blank
Penasehat hukum RR, Teguh Purnomo, akan membeberkan sumber dana yang dibagikan ke PPK. Foto : SB/Muharno Zarka

“PPK Kaliwiro Rp 37,5 juta, PPK Selomerto Rp 21 juta, PPK Garung Rp 30 juta, PPK Wadaslintang Rp 3 juta, PPK Leksono Rp 19,5 juta, PPK Watumalang Rp 33 juta, PPK Kalibawang Rp 16,5 juta, PPK Sapuran Rp 31,5 juta, PPK Sukoharjo R[ 34,5 juta dan PPK Kejajar Rp 26 juta,” sebutnya.

Sarwanto menyampaikan, pemberian uang kepada PPK tersebut untuk mengarahkan dukungan kepada Paslon Presiden dan Wakil Presiden no urut 03. Dari keterangan saksi, anggota KPU tersebut bertindak aktif untuk mengkondisikan PPK-PPS.

“Berdasarkan klarifikasi PPK dan tim kampanye maka diketahui terlapor ini bertindak aktif. Berinisiatif mengumpulkan PPK, mengarahkan dukungan untuk paslon, serta memberikan sejumlah uang untuk PPK maupun PPS,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum RR anggota KPU Wonosobo yang tersangkut kasus pelanggaran, Teguh Purnomo mengatakan uang tersebut bukan berasal dari kliennya. Namun dia enggan menyebut sumber uang tersebut dari mana.

“Sebenarnya uang itu ada sumbernya, bukan dari klien saya. Nanti pada waktunya akan saya sampaikan,” beber dia, saat menggelar konferensi pers di RM Taman Puring Mendolo Bumireso Wonosobo, Selasa (20/2/2024) sore.

Muharno Zarka