Tejo menuturkan, bahwa dibutuhkan masukan-masukan dari para narasumber dan para peserta untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi BHP menjadi lebih baik lagi.
“Semuanya ini dalam rangka peningkatan perlindungan hukum terhadap masyarakat,” tegas Tejo.
Apresiasi diberikan Kakanwil kepada BHP Semarang selaku inisiator kegiatan FGD ini. “Saya mengapresiasi atas langkah strategis yang telah dilakukan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada negara. Jangan sampai berhenti di sini, lanjutkan tren positif dalam bekerja yang berdampak pada Kementerian Hukum dan HAM,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BHP Semarang, Agustina Setiyawati, menyampaikan, tujuan FGD ini adalah sebagai sarana mensosialisasikan tugas dan fungsi BHP agar lebih dikenal oleh masyarakat luas.
Selain itu juga sebagai sharing knowledge terkait praktik, isu permasalahan, tantangan dan/atau strategi kebijakan dalam dalam pengurusan harta kekayaan yang pemiliknya dinyatakan tidak hadir dan harta peninggalan yang tidak terurus.
Dalam FGD menghadirkan narasumber sarat ilmu yang meliputi Mohamad Lukman Saleh, Kepala KPKNL Surakarta, Ana Silviana, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dan Ragil Setyowargo, JFT Pertanahan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah.
Hadir sebagai peserta Kepala Unit Pelaksana Teknis eks Karesidenan Surakarta, Perwakilan BHP se-Indonesia, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kota Surakarta, Camat se-Kota Surakarta, Lurah se-Kota Semarang dan Surakarta, Perwakilan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dan Akademisi Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Kota Surakarta.
Ning S