blank
Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Wonogiri, menunjukkan jari kelingkingnya yang bertinta, setelah menggunakan hak pilihnya di TPS 21 Duwet Kidul, Baturetno, Wonogiri.(Dok.Prokopim Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Hasil penghitungan sementara Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Provinsi Jateng, menunjukkan, Paslon Nomor Urut: 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Gama) unggul di dua kabupaten. Yakni di Kabupaten Wonogiri dan Boyolali.

Di Kabupaten Wonogiri, Paslon Gama mendapatkan dukungan sebanyak 46,44 persen. Mengungguli perolehan Paslon 2 Prabowo-Gibran (Pragib) yang mendapatkan perolehan suara sebanyak 44,69 persen. Sementara perolehan suara Paslon Nomor Urut: 1 (Amin) hanya mendapatkan dukungan 8,87 persen.

Sementara di Kabupaten Boyolali, Paslon Nomor Urut: 3 (Gama) mendapatkan dukungan suara sebanyak 50,09 persen. Paslon Nomor Urut: 2 (Pragib) memperoleh 40,04 persen, dan Paslon Nomor Urut: 1 (Amin) mendapatkan dukungan suara sebanyak 9,87 persen.

Kemenangan Paslon Nomor Urut: 3 (Gama) di dua kabupaten tersebut, mengukuhkan bahwa Wonogiri dan Boyolali merupakan kandang Banteng tertangguh di Jateng.

Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Dusun Mantenan, Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Paslon Gama menang mutlak. Bupati Wonogiri Joko Sutopo yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Wonogiri, menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.

Rekapitulasi

Hasil coblosan di TPS 13 Dusun Mantenan, menunjukkan Paslon Pilres Gama Nomor Urut: 3 mendapatkan dukungan 129 suara. Sementara Paslon Pragib (Nomor Urut: 2) memperoleh 13 suara dan Paslon Amin (Nomor Urut: 1) mendapat 7 suara. Jumlah pemilih di TPS 13 Dusun Mantenan, tercatat sebanyak 179 dan yang menggunakan hak pilih sebanyak 149.

Sementara itu, di tingkat Provinsi Jateng, Paslon Nomor Urut: 2 (Pragib) memenangi di 33 dari 35 kabupaten/kota di Jateng. Kemenangan Pragib tertinggi di Kabupaten Blora, sebanyak 65,67 persen. Peringkat II di Kabupaten Kudus (60,71 persen), III di Kabupaten Demak (60,37 persen), IV di Kabupaten Pati (60,4 persen) dan peringkat V di Kabupaten Rembang (58,77 persen).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor: 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 dilakukan pada Kamis (15 Februari 2024) sampai Rabu (20 Maret 2024).

Sesuai agenda nasional di Tanah Air, penetapan hasil Pemilu 2024 dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang Pur