BATANG (SUARABARU.ID) – Sentra Terpadu Kartini Temanggung kini mempunyai layanan terbaru, bagi para penyandang Disabilitas, yakni Layanan Terapi Khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus (Latih Adikku), yang telah diluncurkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, di Dinas Sosial Batang, Kabupaten Batang, Rabu (7/2/2024).
Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung Iyan Kusmadiana menerangkan, layanan tersebut didesain khusus untuk membantu Penerima Manfaat (PM) disabilitas dan anak-anak berkebutuhan khusus.
“Latih Adikku memiliki tiga besaran progam yaitu Instalasi Terapi Khusus yang lokasinya berada di dalam lembaga, Unit mobile rehabilitasi atau UMORE berupa homecare, dan Unit Terapi Khusus yang berada di Kabupaten atau Kota yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Koordinator Wilayah Jateng, Sentra Terpadu Kartini Temanggung Suryo Sutiyoso menerangkan, layanan ini mencakup terapi okupasi, terapi wicara, fisioterapi, psikolog, pendampingan oleh pekerja sosial, dan penyuluhan edukasi kepada keluarga.
“Permasalahan mahalnya biaya layanan terapi khusus membuat layanan tersebut menjadi sulit dijangkau masyarakat kurang mampu, padahal layanan tersebut diperlukan untuk membantu beragam hambatan fisik disabilitas fisik, mental, intelektual, serta keterbatasan bicara dan sensori seperti Autis, ADHD, Speech Delay, Cerebral Palsy, dan lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyambut baik layanan tersebut. Pemda siap berkolaborasi melalui Dinas Kesehatan, RSUD maupun Dinas Sosil bersama Baznas untuk mengoptimalkan layanan.
“Tenaga terapis sedang diusahakan untuk ditambah. Sementara ini dibantu dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung dan terapis dari RSUD,” ungkapnya.
Masyarakat akan makin dekat dan mudah mendapatkan layanan bagi anak berkebutuhan khusus. Serta tidak perlu khawatir karena layanan yang diberikan seluruhnya tidak berbayar. “Layanan yang diberikan gratis, waktunya nanti akan dijadwalkan,” ujar dia.
Masyarakat akan lebih nyaman jika mendapat layanan di Unit Layanan Terapi Dinsos Batang, karena akan terlayani secara intensif dan terpisah dari pasien umum. “Layanan ini sebelumnya telah dibuka di Kota Madiun dan Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Magetan, Wonosobo dan Magelang,” pungkasnya.
Nur Muktiadi