SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang musnahkan ratusan barang bukti hasil penggeledahan (razia) kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/2/2024).
Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid menyebut, barang bukti tersebut merupakan hasil razia sejak bulan Oktober 2023 hingga sekarang.
“Hasil penggeledahan sejak Oktober 2023 hingga sekarang,” kata Usman di Loji Gayeng Lapas Semarang.
Untuk barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, 170 handphone dan charger, kipas angin, magic com, televisi, dan puluhan senjata tajam (sajam).
Menurut Usman, pihaknya gencar melakukan razia terutama handphone. “Karena dari handphone inilah banyak terjadi peredaran-peredaran, permainan, dan mereka bisa kontak dengan orang luar,” terangnya.
“Setiap saat kita razia, kita tidak menunggu berapa hari sekali atau berapa bulan, tapi setiap saat kita lakukan razia di semua blok hunian,” tegas Usman.
Usman mengaku selalu berkomitmen memberantas peredaran handphone. Dirinya juga selalu memberikan imbauan kepada petugas, agar tidak ada petugas yang terbuai rayuan dari para warga binaan, untuk bisa memasukkan barang terlarang tersebut.
“Jangan sampai ada petugas yang terbuai rayuan warga binaan. Kita tak boleh kalah, kita akan sering-sering melakukan razia,” tukasnya.
Dalam pemusnahan Kalapas bersama para stakeholders dari kepolisian, Dandim, serta BNNP Jawa Tengah memusnahkan barang bukti handphone dengan cara dihancurkan menggunakan palu, kemudian senjata tajam dipotong dengan alat pemotong, serta barang bukti lainnya, yang semuanya dimusnahkan dengan dibakar.
Kalapas menegaskan, pihaknya akan bekerja keras dan menjaga integritas moral serta memiliki keyakinan membangun pemasyarakatan yang lebih baik dan maju.
Ning S