blank
Kaprodi Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Dr Drs H Kukuh Sudarmanto, S Sos, SH, MM, MH (kanan) dilantik menjadi Dewan Kehormatan Daerah Peradi Kendal, periode 2023 - 2028.(dok)

KENDAL (SUARABARU.ID)- Kaprodi Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Dr Drs H Kukuh Sudarmanto, S Sos, SH, MM, MH dilantik menjadi Dewan Kehormatan Daerah Peradi Kendal, periode 2023 – 2028.

Pelantikan bersamaan dengan pelantikan kepengurusan DPC Peradi Kendali periode 2023-2028 yang dipimpin H Subur Isnadi, SH di Pendapa Bahurekso, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Pada kesempatan itu, Subur Isnadi bersama jajarannya dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan SH MM yang diwakili Wakil Ketua Umum Dr Achiel Suyanto S, SH, MH, MBA.

Subur mengatakan, pelantikan juga dilakukan kepada pengurus Dewan Kehormatan Daerah (DKD), Young Lawyers Committe (YLC), dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kendal.

Achiel mengatakan, dinamika hukum yang terjadi di Indonesia saat ini menuntut adanya penyesuaian dan perbaikan terus menerus di jajaran advocat, begitu pula dengan Peradi sebagai wadah profesi Advocat.

”Advocat dituntut dapat menjalankan profesinya secara mandiri dan profesional demi tegaknya keadilan berdasarkan hukum untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.

Muhaimin