blank
Dandim 0728 Letkol (Inf) Edi Ristriyono dan Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah (kelima dan keenam dari kanan deret depan), foto bersama di depan Posko Netralitas TNI-Polri di Bundaran Kompleks Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Posko netralitas TNI-Polri di Kabupaten Wonogiri, memberikan pelayanan nonstop buka selama 24 Jam setiap harinya. Lokasinya di Bundaran kompleks Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri,

Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, semalam, menyatakan, Posko netralitas TNI-Polri diselenggarakan oleh jajaran Polres bersama Kodim 0728. Ini sebagai wujud komitmen dari TNI-Polri dalam menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024. Posko netralitas TNI-Polri ini, dibuka mulai Tanggal 29 Januari hingga 20 Februari 2024 mendatang.

Petugas gabungan dari Polres Wonogiri bersama Kodim 0728 yang berjaga di Posko, siap menerima aduan dari masyarakat, terkait adanya anggota TNI-Polri yang tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Posko selama 1×24 jam secara nonstop setiap harinya. Ini guna memberikan kemudahan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran anggota TNI-Polri yang tidak bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Dandim 0728 Letkol (Inf) Edi Ristriyono dan Kapolres AKP Andi M Indra Waspada Amirullah, menyatakan, jika menemukan ada anggota yang mencoba terlibat dalam politik praktis, segera laporkan. Kedua petinggi TNI-Polri di Wonogiri ini, akan menjamin keamanan pelapor.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menambahkan, netralitas Polri harus diwujudkan sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor: 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang menekankan harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Diproses

Pada intinya, tandas AKP Anom Prabowo, TNI maupun Polri tidak diperbolehkan untuk melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini, harus dipahami dan dijadikan pedoman seluruh anggota.

Di Semarang, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. menegaskan, Posko Netralitas TNI-Polri, didirikan di seluruh kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Jateng. Ini adalah wujud kerjasama antara Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro. Di seluruh Jateng didirikan sebanyak 35 Posko Netralitas,yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 Jam
nonstop setiap harinya.

Pendirian Posko Netralitas TNI-Polri berlokasi di tempat strategis seperti alun-alun, pusat keramaian publik dan pemusatan massa lainnya. Tujuannya, agar masyarakat mudah melaporkan apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran terkait Netralitas TNI-Polri selama pelaksanaan Pemilu 2024. Manakala ada yang tidak netral, akan diproses sesuai aturan di institusi TNI maupun Polri.

Posko Netralitas, dijaga tiga regu TNI-Polri yang bertugas secara bergantian, untuk bersiaga menerima aduan masyarakat selama 24 jam setiap harinya. Aduan masyarakat, tidak hanya dapat dilakukan dengan cara datang langsung ke posko, tetapi dapat juga dilakukan melalui aplikasi WhatsApp (WA). Masyarakat dapat meminta nomor kontak WA-nya.

Kabidhumas Polda Jateng, menjelaskan, pendirian Posko Netralitas merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Tengah dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas selama Pemilu 2024. Termasuk juga dalam menjaga kewajiban seluruh anggota TNI-Polri untuk bersikap Netral atau tidak terlibat dalam politik praktis. Jangan sampai pelaksanaan Pemilu menjadi terganggu, karena ada isu-isu anggota TNI-Polri yang tidak netral.
Bambang Pur