blank
DOA BERSAMA - Di sela aksi, guru honorer melakukan doa bersama di halaman Kantor BKPSDM Pemkab Tegal. (Foto: Sutrisno)

SLAWI (SUARABARU.ID) – Ratusan guru honorer geruduk Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jumat (26/1/2024).

Mereka yang tergabung dalam laskar Forum Guru Honorer Negeri Passing Grade (FGHNPG) mendatangi BKPSDM Pemkab Tegal menyampaikan tuntutan agar Pemkab Tegal menuntaskan semua guru honorer formasi khusus di Tahun 2024.

Massa tiba di kantor BKPSDM Pemkab Tegal sekitar pukul 10.00 WIB melakukan orasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan di antaranya ‘Tuntaskan Guru Honorer Formasi Khusus’.

Ketua FGHNPG Kabupaten Tegal, Dian Anggreyni mengatakan, pihaknya menuntut Pemkab Tegal untuk menambah kuota sebanyak 940 formasi PPPK. “Yang kami minta hanya tambah formasi. Karena pada tahun 2023 cuma formasi 365. Untuk tahun 2024 ini kami sejumlah 940 formasi guru PPPK,” ujar Dian.

Pihaknya menyampaikan tuntutan disampaikan ke Pemkab Tegal, dengan pertimbangan pada 31 Januari 2024 ini merupakan hari terakhir pengajuan formasi PPPK. “Karena itu, kami minta pemangku kebijakan memberikan formasu sesuai dengan kebutuhan di lapangan,”tandasnya.

Dian menegaskan, pihaknya melalui perwakilan guru honorer telah melakukan audiensi dengan Kemendikbud yang menjelaskan kebijakan formasi PPPK kembali ke pemerintah daerah setempat. Dian berharap kepada Pj Bupati Tegal Agustyarsyah untuk memperhatikan aspirasi guru honorer ini.

Usai dialog dengan perwakilan guru honorer, Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin saat ditemui awak media menyampaikan, pihaknya telah menerima aspirasi dari para guru honorer tersebut.

“Intinya kami sudah jelaskan secara kebijakan untuk menetapkan formasi PPPK 2024 ada tiga jenis, ada guru, kesehatan dan tenaga teknis. Terkait dengan regulasi nanti seperti apa masih menunggu,” kata Mujahidin.

Terkait dengan formasi, lanjut Mujahidin, mengacu KemenPAN Nomor 11 Tahun 2024 yang mewajibkan daerah menghitung Analisi Beban Kerja (ABK) terutama untuk pejabat pelaksana untuk mengakomodir para tenaga non ASN.

“Prioritas dalam kebijakan pengadaan ASN Tahun 2024 itu adalah pelayanan dasar itu pasti, karena menyangkut guru dan tenaga kesehatan. Kemudian prioritas tenaga guru non ASN dan jabatan-jabatan terdampak transformasi digital,” jelas Mujahidin.

Menurut Mujahidin, pihaknya akan berkolaborasi dengan Bagian Organisasi yang nanti akan keluar ABK. Terkait dengan usulan formasi guru PPPK, kata Mujahidin, pasti akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. “Ini nanti Bappeda dan Bagian Keuangan akan menghitung kira-kira struktur APBD, nanti akan kita rapatkan lagi,” pungkasnya.

Sutrisno